Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Dua Hari Uji Coba 13 Titik Ganjil Genap, 908 Kendaraan Diberi Teguran

Rahmatul Fajri
08/6/2022 11:47
Dua Hari Uji Coba 13 Titik Ganjil Genap, 908 Kendaraan Diberi Teguran
Sejumlah polisi lalulintas memberhentikan pengendara mobil yang melanggar peraturan saat pemberlakuan ganjil genap di Jakarta, Senin (6/6).(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan uji coba perluasan ganjil genap di 13 titik baru di Jakarta yang dimulai pada Senin (6/6) kemarin.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengatakan, selama dua hari pelaksanaan uji coba ganjil genap di 13 titik baru tersebut, pihaknya memberikan teguran kepada 908 pengendara yang melanggar aturan ganjil genap.

"Dua hari pelaksanaan uji coba peluasan ganjil genap di 13 ruas jalan yang baru. Hasil penindakan dengan teguran simpatik atau himbauan tanggal 6 Juni 524 kendaraan, tanggal 7 Juni 384 kendaraan. Jumlah (teguran) 908 kendaraan," kata Jamal, dalam keterangannya, Rabu (8/6).

Jamal mengatakan penindakan dilakukan oleh 89 personel gabungan Ditlantas Polda Metro Jaya dengan Dinas Perhubungan yang disebar di 13 titik ganjil genap yang baru.

Para personel akan memberikan teguran kepada pengendara mobil yang melanggar aturan ganjil genap selama masa uji coba. Setelah masa uji coba rampung, maka akan diberlakukan tilang terhadap pengemudi yang melanggar dimulai pada 13 Juni 2022.

Baca juga: Dishub DKI: 25 Titik Gage Kondusif, Jalan Alternatif Padat

"Tahap uji coba perluasan ganjil penindakan dilaksanakan tanpa tilang, namun penindakan dengan teguran simpatik atau imbauan dari tanggal 6 Juni sampai 12 Juni 2022," katanya.

Sebelumnya, aturan ganjil-genap di DKI Jakarta diperluas menjadi 26 titik dari yang sebelumnya hanya 13 titik. Ganjil-genap di 13 titik baru diberlakukan mulai 6 Juni, akan tetapi penindakannya sendiri baru dimulai pada 13 Juni 2022.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan saat ini pihaknya melakukan uji coba penindakan di 13 titik baru ganjil-genap tersebut.

"Uji coba dalam arti, ketika ada pelanggaran di 13 kawasan yang baru tersebut maka tidak langsung kita berikan tindakan dengan tilang, tapi kita laksanakan dengan peneguran," ujar Sambodo.

Adapun 13 titik ganjil genap yang baru, yakni:

1. Jl Pintu Besar Selatan

2. Jl Gajah Mada

3. Jl Hayam Wuruk

4. Jl Majapahit

5. Jl Medan merdeka Barat

6. Jl Suryopranoto

7. Jl Balikpapan

8. Jl Kyai Caringin

9. Jl Pramuka

10. Jl Salemba Raya sisi Barat

11. Jl Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro

12. Jl Kramat Raya

13. Jl Stasiun Senen. (Faj/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya