Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di Jakarta. PPKM level 1 di Ibu Kota berlaku mulai Selasa (7/6) hari ini hingga 4 Juli.
Adapun selama pelaksanaan PPKM level 1 di Jakarta, masyarakat diperbolehkan melepas masker saat berada di area terbuka dalam kondisi tidak padat orang.
Aturan tersebut mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 29/2022 tentang PPKM di Wilayah Jawa dan Bali.
"Penggunaan masker dengan benar dan konsisten adalah protokol kesehatan paling minimal harus diterapkan setiap orang. Namun bila masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang diberlakukan ketentuan bisa tidak menggunakan masker," demikian kutipan Inmendagri tersebut.
Sementara itu, masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek tetap harus menggunakan masker saat beraktivitas di area terbuka.
Adapun masyarakat yang masuk kategori rentan atau lansia, atau memiliki penyakit komorbid, disarankan untuk tetap menggunakan masker meski berada di area terbuka.
Baca juga : Dukung SDGs, CKB Group Hadirkan Pelatihan K3 bagi Puskesmas
"Jenis masker yang baik akan lebih melindungi dengan penggunaan masker sebanyak dua lapis merupakan pilihan yang baik. Masker sebaiknya perlu diganti setelah digunakan lebih dari 4 jam," lanjut kutipan Inmendagri tersebut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan untuk melonggarkan aturan penggunaan masker. Masyarakat diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar ruangan yang tidak padat.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar Jokowi dalam keterangan video.
Dalam pengumumannya, Presiden juga memberikan penjelasan mengenai siapa saja yang disarankan tetap memakai masker.
"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas," ujar Jokowi.
"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," katanya. (OL-7)
Antisipasi Banjir, SDA DKI Keruk Sedimen Kali Cideng
Murid, pendidik, dan tenaga kependidikan dilarang menggunakan gawai di seluruh area sekolah, kecuali untuk kepentingan pembelajaran tertentu dan di lokasi yang telah ditetapkan.
BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaporkan, terdapat enam pohon tumbang di ibu kota pada Senin 12 Januari 2026. Data tersebut dihimpun hingga pukul 14.00 WIB.
BMKG merilis prakiraan cuaca Jakarta hari ini, Selasa (6/1/2026). Waspada hujan ringan hingga petir di beberapa wilayah. Cek suhu dan kelembapan lengkap di sini
Alias Praji menjadi bintang dengan membawa pulang dua medali sekaligus, yakni medali emas pada nomor Mixed Duathlon Relay dan medali perak di nomor Men’s Duathlon Relay.
APVI menilai beberapa ketentuan Raperda justru menciptakan insentif negatif yang mendorong peredaran barang ilegal.
Ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipenuhi pendukung terdakwa Laras Faizati yang mengenakan masker dengan bagian mulut dilakban dengan simbol "X"
Pelajari 7 cara sederhana untuk melindungi anak-anak dari paparan polusi udara. Mulai dari penggunaan masker N95 hingga memilih transportasi ramah lingkungan.
Masker ini adalah masker soothing dengan kelembapan tinggi yang berubah dari bubuk menjadi tekstur sherbet saat bercampur dengan air.
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Masker membantu melindungi diri dari polusi dan kuman penyebab penyakit.
BPBD Jawa Timur membagikan masker ke seluruh pengendara maupun warga di wilayah Jember dan sekitarnya, menyusul erupsi Gunung Raung yang menyemburkan abu vulkanik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved