Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
PEMERINTAH kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di Jakarta. PPKM level 1 di Ibu Kota berlaku mulai Selasa (7/6) hari ini hingga 4 Juli.
Adapun selama pelaksanaan PPKM level 1 di Jakarta, masyarakat diperbolehkan melepas masker saat berada di area terbuka dalam kondisi tidak padat orang.
Aturan tersebut mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 29/2022 tentang PPKM di Wilayah Jawa dan Bali.
"Penggunaan masker dengan benar dan konsisten adalah protokol kesehatan paling minimal harus diterapkan setiap orang. Namun bila masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang diberlakukan ketentuan bisa tidak menggunakan masker," demikian kutipan Inmendagri tersebut.
Sementara itu, masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek tetap harus menggunakan masker saat beraktivitas di area terbuka.
Adapun masyarakat yang masuk kategori rentan atau lansia, atau memiliki penyakit komorbid, disarankan untuk tetap menggunakan masker meski berada di area terbuka.
Baca juga : Dukung SDGs, CKB Group Hadirkan Pelatihan K3 bagi Puskesmas
"Jenis masker yang baik akan lebih melindungi dengan penggunaan masker sebanyak dua lapis merupakan pilihan yang baik. Masker sebaiknya perlu diganti setelah digunakan lebih dari 4 jam," lanjut kutipan Inmendagri tersebut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan untuk melonggarkan aturan penggunaan masker. Masyarakat diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar ruangan yang tidak padat.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar Jokowi dalam keterangan video.
Dalam pengumumannya, Presiden juga memberikan penjelasan mengenai siapa saja yang disarankan tetap memakai masker.
"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas," ujar Jokowi.
"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," katanya. (OL-7)
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan Jakarta dan Amerika sepakat menjalin kerja sama di tiga sektor. Masing-masing yakni sektor pangan, transportasi dan pendidikan
KOMISI A DPRD DKI Jakarta meminta proses rekrutmen Pegawai Penunjang Layanan Publik (PJLP) di lingkungan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) dilakukan tanpa pungli
DPRD DKI Jakarta menyampaikan laporan hasil pelaksanaan masa reses ke-3 masa persidangan III tahun sidang 2024-2025 dalam rapat paripurna.
Menurut dia, Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 telah resmi ditetapkan sebagai Perda.
MENJELANG peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI, Polres Jakarta Pusat menyoroti maraknya pengibaran bendera bertema bajak laut, seperti bendera One Piece di DKI Jakarta
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan untuk menarik pasokan beras di gudang PT Food Station Tjipinang Jaya yang terbukti dioplos dengan beras medium.
BPBD Jawa Timur membagikan masker ke seluruh pengendara maupun warga di wilayah Jember dan sekitarnya, menyusul erupsi Gunung Raung yang menyemburkan abu vulkanik
Masker tepung beras dan yoghurt viral sejak tahun 2024 karena banyak konten kreator kecantikan yang mencoba tren yang populer di Korea Selatan (Korsel) itu.
Selain berdebu, tempat penampungan hewan kurban di pinggir jalan sering kali kurang bersih dan berbau menyengat.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Saat digunakan di kulit, panthenol secara alami akan diubah oleh tubuh menjadi vitamin B5.
Infeksi HMPV dan Influenza A tidak hanya menyebabkan gejala ringan seperti flu, tetapi juga komplikasi serius, termasuk pneumonia, bronkitis, hingga gagal napas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved