Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) menetapkan prosedur dan persyaratan masuknya hewan kurban ke Jakarta menjelang perayaan Idul Adha 1443 Hijiriah mendatang.
Dalam aturan ini, para pelaku usaha penjualan hewan kurban diwajibkan membuat izin masuk ternak sesuai aturan perundangan yang berlaku.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, para pelaku usaha hewan kurban bisa mengakses secara online di jakevo.jakarta.go.id untuk mendapatkan izin pemasukan ternak.
Pelaksanaan kurban di Hari Raya Idul Adha 2022 ini bersamaan dengan munculnya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
PMK merupakan penyakit hewan menular dengan penyebaran sangat cepat dan dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat tinggi.
“Sebagai upaya pencegahan PMK, kita menetapkan persyaratan dan prosedur masuknya hewan kurban. Pemasukan ternak ke DKI Jakarta paling lambat 24 Juni 2022,” ungkap Eli dalam keterangannya, Kamis (2/6).
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi pelaku usaha penjualan hewan kurban:
Administrasi
- Surat Permohonan: nama pemohon, alamat, laporan teknis (jenis, jumlah, jenis transportasi, asal ternak dan lokasi yang dituju).
- KTP dan NPWP Pemohon.
- SIUP/NIB/Surat Keterangan Usaha dari daerah asal.
- Surat pernyataan bermaterai dari POV di Dinas daerah asal bahwa hewan ternak tidak berasal dari daerah wabah, tertular dan terduga PMK.
- Surat pernyataan bermaterai bahwa pemohon melaporkan kedatangan serta menyerahkan SKKH/Sertifikat Veteriner yang disertai nomor ISIKHNAS dan rekomendasi pengeluaran dari daerah asal kepada Sudin KPKP setempat.
- Surat Pernyataan bermaterai untuk melaksanakan karantina 14 hari dan menyediakan kandang isolasi, tempat pemotongan bersyarat dan perebusan.
Teknis
-Tersedianya kandang isolasi, kandang karantina, tempat pemotongan bersyarat dan tempat perebusan (jerohan, kepala, kaki dan buntut/ekor). (OL-13)
Baca Juga: Anies : Hujan atau Kering tak Jadi Kendala untuk Balapan Formula E
Wagub DKI Rano Karno meminta warga memaklumi maraknya jukir liar di Tanah Abang saat awal Ramadan. Polisi sebelumnya menangkap 8 pelaku pungli parkir hingga Rp100 ribu.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mewajibkan tempat hiburan malam untuk tutup selama bulan Ramadan.
BMKG menetapkan status waspada untuk DKI Jakarta pada Minggu 15 Februari 2026. Simak rincian prakiraan cuaca dan potensi hujan lebat di sini.
PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) mengunci pasokan pangan jelang Ramadan dan Idul Fitri 2026.
Pemprov DKI Jakarta memprediksi lonjakan kebutuhan pangan jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, terutama telur ayam, daging, bawang merah, dan minyak goreng.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui bahwa tantangan polusi di Ibu Kota semakin kompleks, sehingga regulasi lama seperti Perda Nomor 2 Tahun 2005 sudah tidak lagi memadai.
Cek hitung mundur Idul Adha 2026! Kapan hari raya kurban? Berapa hari lagi? Temukan tanggal pasti, tips persiapan, dan makna Iduladha di sini.
Ied atau Eid? Temukan penjelasan mana yang benar berdasarkan kaidah Bahasa Arab, asal-usul kata, dan penggunaannya.
Distribusi hewan kurban ini menyasar ke daerah tertinggal agar keberkahan Idul Adha tersebar merata.
LION Parcel (PT Lion Express), perusahaan logistik terkemuka di Indonesia menunjukkan komitmen untuk terus berbagi kebaikan lewat kampanye Logistik Baik.
Program ini merupakan bentuk solidaritas dari masyarakat Indonesia yang tidak pernah berhenti mendukung perjuangan rakyat Palestina.
Lalamove, platform pengiriman daring, menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan mitra pengemudi melalui program tanggung jawab sosial bertajuk DeliverCare.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved