Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
DINAS Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mewanti-wanti warga Ibukota agar tidak membakar sampahnya. Humas DLH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, menjelaskan, pembakaran sampah dilarang dalam Perda No 13 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
Pembakaran sampah dapat menimbulkan pencemaran udara serta mengganggu kesehatan terlebih bila ada barang kimia berbahaya yang turut dibakar.
"Pembakaran sampah selain berbahaya karena dapat menimbulkan kebakaran juga berpotensi mencemari udara. Sebab, pembakaran sampah menimbulkan asap kimia yang juga dapat berbahaya bagi kesehatan," kata Yogi, Senin (30/5).
Baca juga: Transjakarta Siapkan Antisipasi Lonjakan Pelanggan di Stasiun Manggarai
Warga yang masih nekat melakukan pembakaran sampah dapat dijerat melalui pasal 130b Perda 13/2013 dan mendapatkan sanksi berupa denda hingga Rp500 ribu.
Sanksi itu, lanjut Yogi, telah dikenakan kepada warga berinisial AR pada 19 Mei lalu.
Ia kedapatan membakar sampah di lokasi Jl Kebagusan Raya, Jakarta Selatan.
Yogi menambahkan, pengelolaan sampah dengan pengangkutan telah terdapat di seluruh wilayah DKI Jakarta. Bahkan banyak RT dan RW yang telah melakukan pemilahan sampah sebagai salah satu cara bijak pengelolaan sampah di lingkungan.
"Sebaiknya masyarakat bijak dalam melakukan pengelolaan sampahnya dan mengikuti kebijakan di tiap lingkungan tempat tinggal masing-masing," terangnya. (H-3)
KLH/BPLH tegaskan target 100% sampah terkelola 2029 lewat larangan open dumping, kewajiban industri, dan kolaborasi lintas sektor di Indo Waste 2025.
Pengelolaan sampah melalui fasilitas RDF bisa digunakan sebagai bahan bakar energi lain seperti untuk bahan bakar PLTU dan energi listrik.
KASUS Leptospirosis di Kota Yogyakarta dilaporkan meningkat signifikan meski musim hujan telah berakhir. Diduga, peningkatan kasus tersebut berkaitan dengan persoalan sampah.
Proyek instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan yang di Makassar mendapat penolakan warga.
Pertalindo mendorong berbagai upaya agar persoalan sampah bisa diatasi seiring terwujudnya pembangunan berkelanjutan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menargetkan penyelesaian 100 persen masalah sampah pada tahun 2029. Pemerintah harus lebih gencar melakukan aksi di lapangan.
Forum ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia–Turki sepanjang 2025.
Para pengurus menyampaikan berbagai aspirasi, terutama terkait penguatan komunikasi dan efektivitas kerja-kerja partai ke depan.
Komunitas ini memiliki ambisi besar, yakni mengirimkan wakil untuk bertanding di ajang-ajang kompetitif nasional dan internasional.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada korban jiwa maupun kerusakan di Jakarta akibat gempa bumi bermagnitudo 4,9 yang berpusat di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/8)
JTTM digelar untuk mempromosikan pariwisata Indonesia, khususnya Jakarta, sebagai pintu gerbang menuju destinasi wisata domestik dan internasional.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama eksekutif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved