Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mewanti-wanti warga Ibukota agar tidak membakar sampahnya. Humas DLH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, menjelaskan, pembakaran sampah dilarang dalam Perda No 13 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
Pembakaran sampah dapat menimbulkan pencemaran udara serta mengganggu kesehatan terlebih bila ada barang kimia berbahaya yang turut dibakar.
"Pembakaran sampah selain berbahaya karena dapat menimbulkan kebakaran juga berpotensi mencemari udara. Sebab, pembakaran sampah menimbulkan asap kimia yang juga dapat berbahaya bagi kesehatan," kata Yogi, Senin (30/5).
Baca juga: Transjakarta Siapkan Antisipasi Lonjakan Pelanggan di Stasiun Manggarai
Warga yang masih nekat melakukan pembakaran sampah dapat dijerat melalui pasal 130b Perda 13/2013 dan mendapatkan sanksi berupa denda hingga Rp500 ribu.
Sanksi itu, lanjut Yogi, telah dikenakan kepada warga berinisial AR pada 19 Mei lalu.
Ia kedapatan membakar sampah di lokasi Jl Kebagusan Raya, Jakarta Selatan.
Yogi menambahkan, pengelolaan sampah dengan pengangkutan telah terdapat di seluruh wilayah DKI Jakarta. Bahkan banyak RT dan RW yang telah melakukan pemilahan sampah sebagai salah satu cara bijak pengelolaan sampah di lingkungan.
"Sebaiknya masyarakat bijak dalam melakukan pengelolaan sampahnya dan mengikuti kebijakan di tiap lingkungan tempat tinggal masing-masing," terangnya. (H-3)
Aktivis LBH Keadilan mendesak Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Banten untuk tidak menerima putusan begitu saja dan segera menyatakan banding.
TPST Utama ditargetkan bisa mengolah sampah 10-15 ton setiap harinya dengan sistem teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Kerja sama itu diharapkan bisa menangani masalah sampah sekaligus menghasilkan energi listrik.
Setiap kemasan plastik yang dipilah oleh warga dapat disetorkan ke bank sampah terdekat lalu dikonversi menjadi poin yang setara dengan tabungan emas di rekening tabungan emas Pegadaian.
PESISIR Kota Cirebon kembali dipenuhi tumpukan sampah. Kesadaran bersama diminta untuk bisa mengatasi permasalahan sampah. Tumpukan sampah terlihat di sepanjang pesisir pantai.
Ketegasan yang tidak konsisten dapat merusak iklim investasi dan menimbulkan ketidakpastian dunia usaha.
Danantara menargetkan negosiasi utang proyek KCIC Whoosh dengan China selesai kuartal I-2026. Skema restrukturisasi disebut masih 50:50.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa segel tiga toko Tiffany & Co di Jakarta terkait dugaan penyelundupan dan praktik underinvoicing impor barang mewah.
EKOSISTEM olahraga di Jakarta disebut memiliki potensi untuk mendukung DKI sebagai salah satu destinasi sport tourism global. Untuk mewujudkannya, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi.
Pemprov DKI Jakarta memprediksi lonjakan kebutuhan pangan jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, terutama telur ayam, daging, bawang merah, dan minyak goreng.
APUDSI adakan Rakernas & HUT ke-1 di Jakarta, fokus konsolidasi ekonomi desa, digitalisasi produk, dan penguatan ketahanan nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved