Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mewanti-wanti warga Ibukota agar tidak membakar sampahnya. Humas DLH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, menjelaskan, pembakaran sampah dilarang dalam Perda No 13 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
Pembakaran sampah dapat menimbulkan pencemaran udara serta mengganggu kesehatan terlebih bila ada barang kimia berbahaya yang turut dibakar.
"Pembakaran sampah selain berbahaya karena dapat menimbulkan kebakaran juga berpotensi mencemari udara. Sebab, pembakaran sampah menimbulkan asap kimia yang juga dapat berbahaya bagi kesehatan," kata Yogi, Senin (30/5).
Baca juga: Transjakarta Siapkan Antisipasi Lonjakan Pelanggan di Stasiun Manggarai
Warga yang masih nekat melakukan pembakaran sampah dapat dijerat melalui pasal 130b Perda 13/2013 dan mendapatkan sanksi berupa denda hingga Rp500 ribu.
Sanksi itu, lanjut Yogi, telah dikenakan kepada warga berinisial AR pada 19 Mei lalu.
Ia kedapatan membakar sampah di lokasi Jl Kebagusan Raya, Jakarta Selatan.
Yogi menambahkan, pengelolaan sampah dengan pengangkutan telah terdapat di seluruh wilayah DKI Jakarta. Bahkan banyak RT dan RW yang telah melakukan pemilahan sampah sebagai salah satu cara bijak pengelolaan sampah di lingkungan.
"Sebaiknya masyarakat bijak dalam melakukan pengelolaan sampahnya dan mengikuti kebijakan di tiap lingkungan tempat tinggal masing-masing," terangnya. (H-3)
Anggota Komisi D DPRD DKI Ida Mahmuda desak Pemprov tutup TPS yang ganggu kenyamanan warga. Dukung penutupan TPS Tanah Kusir dan dorong kerja sama swasta untuk fasilitas ITF
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyoroti pengelolaan sampah di sejumlah terminal bus yang dinilai masih jauh dari standar lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyatakan rest area menjadi salah satu titik penting untuk mendorong perubahan budaya pengelolaan sampah di masyarakat.
WAKIL Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono menyoroti potensi lonjakan jumlah pemudik pada musim mudik Lebaran 2026.
Melalui pendekatan edukasi dan pemanfaatan teknologi, program-program ini bertujuan untuk mengurangi timbulan sampah di tempat pembuangan akhir sekaligus memberdayakan masyarakat.
Anggota DPR RI Arif Riyanto Uopdana mendorong pembangunan TPS 3R dan TPA modern di Pegunungan Bintang demi atasi masalah sampah di Oksibi
Budi mengatakan personel akan ditempatkan di gereja-gereja, titik keramaian, hingga lokasi yang menjadi pusat kegiatan umat Kristiani selama perayaan Paskah.
Menurut dia, kreativitas warga tidak seharusnya dipandang sebagai pelanggaran semata, melainkan potensi kolaborasi.
Namun demikian, Pramono menegaskan bahwa pembangunan zebra cross tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
Layanan pelaporan pendatang sebenarnya telah dibuka sejak 25 Maret 2026 di seluruh titik layanan Dukcapil, mulai dari tingkat Suku Dinas, kecamatan, hingga kelurahan.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat memiliki peran dalam menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengembangkan fasilitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan perpustakaan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved