Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DINAS Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta semakin serius mengurangi emisi karbon melalui memasifkan uji emisi kendaraan bermotor. Tak hanya di lingkup Ibukota, Kepala DLH DKI, Asep Kuswanto, berencana memperluas uji emisi kendaraan bermotor terhadap kendaraan bermotor yang dimiliki oleh warga Bodetabek.
"Kalau udara kan juga sulit ya. Ada pekerja dari Depok-Bogor-Tangerang masuk ke Jakarta. Nanti ada pemeriksaan di Jakarta, kena tilang segala macam. Sementara di daerahnya engga. Kita bicara lagi namanya udara itu kan tanpa ada batas ruang," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Senin (23/5).
Untuk itu, ia pun berencana berdialog bersama DLH se-Jabodetabek beserta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) guna membicarakan rencana tersebut.
Tak hanya membahas masalah uji emisi, dalam kesempatan tersebut, Asep juga akan membicarakan masalah-masalah lain seperti sampah dan banjir.
"Makanya di Juni ini insya allah kita DLH DKI beserta DLH se-Jabodetabekjur difasilitasi oleh KLHK, kita akan diskusi bareng untuk penerapan salah satunya adalah uji emisi. Kemudian penanganan sampah dan banjir," tuturnya.
Baca juga: Pemprov DKI dan University of Oxford Tanda Tangani MoU untuk Riset dan Pengembangan SDM
Ia pun berharap, bulan depan, masing-masing daerah tersebut dapat memberikan imbauan kepada masyarakat untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotor. Sehingga, Jakarta juga bisa mempercepat penerapan sanksi tilang bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi.
"Karena kita kalau mau menilang juga lihat kondisi. Selain karena cakupan kendaraan yang uji emisi masih di DKI saja, juga jumlah bengkel belum banyak yang mengadakan uji emisi," tuturnya.
Untuk itu, selama proses tersebut, Asep juga berupaya terus menambah jumlah bengkel agar dapat menyediakan layanan uji emisi.
"Ada 14 juta kendaraan bermotor di Jakarta. Itu kan harus difasilitasi," tandasnya. (Put/OL-09)
Kampanye ini menghadirkan instalasi visual mencolok berupa “gelembung transparan” yang ditempati oleh aktor, sebagai simbol perbedaan perlindungan antara segelintir orang.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terus mendorong penggunaan kendaraan listrik secara masif sebagai langkah strategis demi menekan tingkat polusi udara.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.25 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 152 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta, pada pukul 04.10 WIB, berada di angka 118 atau masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2.5.
Pencemaran Udara Alami, Contoh & Dampak. Pencemaran udara alami: kenali penyebab, contoh, dan dampak buruknya bagi kesehatan serta lingkungan. Solusi efektif atasi polusi!
Dampak polusi udara tidak hanya dirasakan secara fisik melalui gangguan kesehatan, tetapi juga secara ekonomi akibat penurunan produktivitas masyarakat.
KLH KLH akan memberlakukan pengawasan ketat terhadap 4 ribu cerobong asap di 48 kawasan industri sekitar Jabodetabek. Hal itu dilakukan dalam upaya memperbaiki kualitas udara di Jabodetabek.
Pramono juga menyebut pengadaan rute baru Trasjabodetabek mendapat respon yang baik dari masyarakat. Terlihat dari jumlah penumpang yang menggunakan rute baru tersebut.
Mayoritas menuju arah timur atau Trans Jawa dan Bandung sebanyak 176.319 kendaraan atau 47,8% dari total kendaraan.
MEMASUKI periode libur panjang Hari Raya Waisak, Jasamarga mencatat peningkatan volume lalu lintas pada tanggal 09 Mei 2025 di sekitar Jalan Tol Jabodetabek dan Jawa Barat
RATA-RATA volume lalu lintas harian jalan Tol Kunciran-Serpong mencapai 114.627 kendaraan. Ini berarti jalan tol itu mengalami pertumbuhan signifikan.
POLISI tengah menyelidiki kasus tabrak lari antara mobil listrik BYD dan mobil Chevrolet di Tol Sedyatmo, Pluit, Jakarta Utara. Polisi menyebut pemilik mobil BYD segera menyerahkan diri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved