Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 23 calon anggota Dewan Pendidikan Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, mengikuti tahapan proses seleksi untuk memimpin periode 2022-2027. Proses seleksi administratif dan wawancara diselenggarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkot Tangsel yang berlangsung di kantor Pusat Pemkot Tangsel, sejak Selasa (17/5) hingga Rabu (18/5).
"Insya Allah saya turut berpartisipasi mengikuti seleksi di Dewan Pendidikan Kota Tangsel untuk dapat mewarnai dan mendorong peningkatan mutu pendidikan menuju SDM Unggul di Tangsel," kata salah seorang peserta seleksi, Puji Iman Jarkasih, Rabu (18/5).
Dikatakan sebagai lembaga yang mempunya fungsi strategis, Dewan Pendidikan mesti mampu berperan maksimal memajukan dan meningkatkan mutu pendidikan. Apalagi, lanjut Puji, sekarang muncul konsep "Merdeka Belajar.
"Tentu perlu kajian kajian agar konsep itu dapat berjalan dan memajukan mutu pendidikan Hal ini menjadi tantangan buat steakholder dunia pendidikan Tangsel," ujar Puji yang juga aktivis Ciputat Tangsel.
Puji yang juga berkiprah di organisasi sosial Lembaga Perlindungan Konsumen Paragon berharap peran dan fungsi Dewan Pendidikan dapat optimal sebagaimana diatur dalam Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang menyebut dewan pendidikan lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur masyarakat yang peduli pendidikan.
Dewan Pendidikan mempunyai fungsi dalam peningkatan pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawsan pendidikan pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Dalam pelaksanaan fungsinya tersebut, lanjut nya, Dewan Pendidikan melaksanakan secara mandiri dan professional.
Juga disebutkan Dewan Pendidikan bertugas menghimpun, menganlisis, dan meberikan rekomendasi kepada menteri, gubernur, bupati/wali kota terhadap keluhan, saran, kritik, dan aspirasi masyarakat tentang pendidikan. Hasil pelaksanaan tugas tersebut dilaporkan kepada masyarakat melalui media cetak, eletronik, laman, pertemuan, atau bentuk lainnya yang sejenis sebagai bentuk pertanggung jawaban, hal ini ditegaskan dalam ketentuan Pasal 192 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. "Juga termasuk mediasi dengan masyarakat dan steakholder dunia pendidikan," pungkas Puji. (OL-15)
KEPOLISIAN Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang oknum guru di Rawa Buntu, Serpong, Tangsel berinisial YP, 55. Ia diduga mencabuli belasan muridnya.
Data lapangan menunjukkan bahwa pada Jumat (16/1/2026), di Pos Ciputat dan Pasar Cimanggis, masih banyak warga yang tidak membawa identitas (KTP) saat terjaring.
Pemkot tidak akan mengambil langkah sepihak atau memaksakan kerja sama tanpa adanya kesepakatan bersama dengan wilayah terkait.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meluncurkan Rencana Capaian 100 Hari Tim Percepatan Pengelolaan Sampah sebagai langkah darurat mengatasi keterbatasan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.
Sistem pengelolaan sampah belum dirancang untuk menghadapi situasi darurat, padahal kota dengan kepadatan tinggi seperti Tangsel sangat rentan terhadap gangguan layanan dasar.
Penanganan dilakukan setelah warga melaporkan tumpukan sampah yang menggunung hingga mendekati atap bangunan pasar.
BANJIR melanda kawasan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, pada Jumat (2/1) malam. Musibah itu berdampak langsung pada masyarakat di sekitar kawasan Ciwandan.
ASTON Serang Hotel & Convention Center meraih empat penghargaan prestisius dalam GM Conference Archipelago berkat kinerja unggul.
Kombinasi dinamika atmosfer ini memicu potensi Hujan Sedang hingga Lebat. Masyarakat di Indonesia dihimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi Hujan Lebat
ICW menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) jaksa di Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Menurut ICW reformasi di tubuh Kejaksaan lemah.
Kejaksaan Agung bergerak cepat setelah tiga jaksa di Banten ditangkap dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Korea Selatan.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan penangkapan tiga oknum jaksa di Banten atas kasus pemerasan dengan perkara tindak pidana umum terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved