Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
RATUSAN warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1 A mendapatkan remisi pada Hari Raya Idulfitri 1443 H pada Senin (2/5) ini.
Dari ratusan yang mendapat remisi, 9 di antaranya mendapat remisi bebas. "Hari ini ada 934 warga binaan dapat remisi," ujar Kepala Rutan Salemba Fonika Affandi.
"Besaran remisi mulai dari 15 hari atau 1 bulan 15 hari mereka dapat remisi masa tahanan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Fonika mengatakan bahwa 9 narapidana yang mendapat remisi bebas, umumnya pelaku kasus pencurian, judi dan tindak kejahatan lainnya.
Baca juga: Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur Sepi Pembesuk
"Saya pesan ke mereka untuk menjadi orang yang benar. Tidak mengulangi tindak kejahatan lagi, hingga kembali ke masuk ke dalam jeruji besi," pungkasnya.
Salah satu warga binaan, Adi, mengaku senang mendapat remisi bebas di Lebaran tahun ini. Dirinya mengaku rindu kepada dua anaknya di rumah. Adi pun siap untuk memulai hidup baru setelah bebas nantinya.
"Pulang langsung mau peluk istri dan anak saya. Bebas ini juga nanti mau kerja yang benar, yaitu menjadi sopir angkot," kata Adi.(OL-11)
Barang haram tersebut disisipkan dalam sepatu yang terbungkus permen oleh seorang pengunjung Rutan Balikpapan, Selasa (28/10).
Petugas melakukan pemeriksaan di seluruh blok hunian termasuk kamar, barang bawaan pribadi, serta area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Pihaknya berkomitmen menciptakan Rutan yang bersih dari barang terlarang dan kondusif bagi pembinaan warga binaan Rutan Kelas I Medan.
Terungkapnya pelanggaran yang dilakukan Ammar Zoni merupakan hasil deteksi dini Rutan Salemba terhadap ancaman peredaran narkoba, yakni melalui inspeksi mendadak (sidak).
KPK harus menggunakan ruang isolasi untuk menahan tersangka. Padahal, ruang itu biasanya digunakan sebagai tempat pengenalan diri dengan Rutan KPK.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) hingga Juni 2025, terdapat kelebihan kapasitas atau overcrowding mencapai 89,64%.
Remisi adalah hak bagi narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Hidupkan kembali pengetatan remisi seperti PP 99. Terdapat dugaan adanya praktik jual-beli remisi. Sanksi pidana bagi Setnov cerminkan ketidakadilan.
Terpidana kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo, mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman selama 6 bulan dalam rangka peringatan HUT ke-80 RI
Sebanyak 376 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, Kota Sorong, Papua Barat Daya, menerima remisi pada HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
1.519 narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta, memperoleh remisi kemerdekaan. Diantaranya Gregorius Ronald Tannur
MA sempat mengabulkan upaya hukum luar biasa atau PK yang diajukan terpidana kasus KTP elektronik yanh juga mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved