Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
RATUSAN warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1 A mendapatkan remisi pada Hari Raya Idulfitri 1443 H pada Senin (2/5) ini.
Dari ratusan yang mendapat remisi, 9 di antaranya mendapat remisi bebas. "Hari ini ada 934 warga binaan dapat remisi," ujar Kepala Rutan Salemba Fonika Affandi.
"Besaran remisi mulai dari 15 hari atau 1 bulan 15 hari mereka dapat remisi masa tahanan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Fonika mengatakan bahwa 9 narapidana yang mendapat remisi bebas, umumnya pelaku kasus pencurian, judi dan tindak kejahatan lainnya.
Baca juga: Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur Sepi Pembesuk
"Saya pesan ke mereka untuk menjadi orang yang benar. Tidak mengulangi tindak kejahatan lagi, hingga kembali ke masuk ke dalam jeruji besi," pungkasnya.
Salah satu warga binaan, Adi, mengaku senang mendapat remisi bebas di Lebaran tahun ini. Dirinya mengaku rindu kepada dua anaknya di rumah. Adi pun siap untuk memulai hidup baru setelah bebas nantinya.
"Pulang langsung mau peluk istri dan anak saya. Bebas ini juga nanti mau kerja yang benar, yaitu menjadi sopir angkot," kata Adi.(OL-11)
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) hingga Juni 2025, terdapat kelebihan kapasitas atau overcrowding mencapai 89,64%.
Kaus Bertuliskan Forgive Your Self, Move Forward, Finish Strong mencuri perhatian dalam acara silaturrahmi Ditjenpas) dengan media di Jakarta, Selasa (15/7).
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto disebut-sebut menjalani tirakat dengan berpuasa tiga hari tiga malam di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Tom berdalih bahwa laptop dan tablet itu dimanfaatkan untuk menulis pleidoi yang tebalnya bakal berpuluh-puluh halaman.
Apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau dalam peredaran narkoba, sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat.
Keberadaaan semua tahanan dalam Rutan Pondok Bambu yang sedang menunggu putusan pengadilan, haruslah meyakini sebagai bagian dari proses untuk mendapatkan keadilan.
Ketua Umum LPAI, Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto, memberikan apresiasi kepada Menteri Imipas) Agus Andrianto atas perhatian khususnya terhadap anak di LPKA
Memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur memberikan Remisi Khusus (RK) Waisak kepada 24 narapidana beragama Budha.
SEBANYAK 1.079 narapidana dan anak binaan beragama Budha mendapatkan remisi hari raya Waisak. Total, ada 1.524 narapidana dan anak binaan beragama Buddha
Remisi hari raya dinilai tak pantas diberikan kepada narapidana kasus tindak pidana korupsi
8.065 orang warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jakarta menerima remisi atau pengurangan masa pidana khusus
RK Nyepi diterima oleh 1.629 narapidana beragama Hindu dan PMP kepada 12 anak binaan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved