Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
TIM penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tengah mendalami dugaan aliran dana ke sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi terkait mafia tanah terhadap aset milik PT Pertamina di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur.
Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam mengatakan bahwa tim penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana ke sejumlah pihak.
"Dengan permintaan agar PPATK melakukan analisis atau pemeriksaan laporan dan informasi transaksi keuangan yang berindikasi tindak pidana pencucian uang dan atau tindak pidana lain," ujarnya melalui keterangan resmi, Selasa (26/4).
Baca juga: Jelang Formula E, Jakpro Gelar Kompetisi E-sport
Pasalnya, Ashari mengatakan pihaknya mendapati informasi dalam penyidikan adanya sejumlah uang Rp244,6 miliar yang berasal dari PT Pertamina untuk pembayaran ganti rugi tanah.
Menurutnya, ahli waris yang seharusnya menerima uang tersebut ternyata hanya menerima setengahnya sehingga perlu diungkap siapa saja yang menerima uang tersebut selain ahli waris.
Sementara sisanya atau sebagian uang itu mengalir ke sejumlah pihak terkait yang diduga menjadi bancakan atas dimenangkan gugatan perdata di pengadilan.
"Ahli waris menerima uang ratusan miliar itu dari Pertamina karena memenangkan gugatan perdata tanah milik PT Pertamina yang diajukan ke pengadilan. Namun para pihak terkait diduga ikut menerima (kecipratan) aliran dana, itu sedang didalami penyidik," kata Ashari.
Kendati demikian, dia belum bisa menjelaskan secara rinci siapa saja pihak-pihak yang diduga menerima uang selain ahli waris dari almarhum RS Hadi Sopandi.
Sebab masih dalam penyidikan untuk menemukan fakta hukum yang disertai alat bukti dan barang bukti dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi. "Saat ini, belum bisa dijelaskan atau disampaikan siapa saja pihak-pihak yang diduga menerima uang," tuturnya.
Namun begitu, kata Ashari, penyidik Aspidsus Kejati DKI telah mempunyai nama-nama yang diduga menikmati bancakan dari uang yang dibayarkan oleh PT Pertamina setelah kalah di pengadilan, dan juru sita melakukan sita eksekusi atas pembayaran ganti rugi berdasarkan putusan pengadilan.
"Kami sudah mengetahui nama-nama pihak yang menerima, tapi itu harus disesuaikan dengan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang dimiliki," tegasnya. (J-2)
Pertamina sepanjang 2024 memberikan setoran kepada penerimaan negara, berupa pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan dividen senilai Rp401,73 triliun.
Pertamina berencana melakukan pergeseran (shifting) sumber impor minyak mentah (crude) dari beberapa negara ke Amerika Serikat.
Pemerintah masih mengkaji lebih lanjut negara mana saja yang impornya akan dialihkan ke AS.
Berbagai inovasi yang dilakukan PT Pertamina (Persero) membuktikan BUMN tersebut terdepan dalam transisi energi dan dekarbonisasi.
Upaya PT Pertamina Hulu Energi (PHE) yang agresif melakukan eksplorasi sumur migas diapresiasi. Itu bisa menjadi bekal ketahanan energi nasional.
Dengan penambahan ini, Pertamina yakin bisa memenuhi kebutuhan masyarakat, baik yang tengah melakukan perjalanan ataupun tinggal di rumah
Berkat kolaborasi tersebut, Bapenda Kabupaten Bekasi sepanjang 2024 berhasil menagih pajak mencapai Rp83 miliar
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
TNI tidak boleh masuk ke dalam substansi penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, karena itu bukan tugas dan fungsinya.
Keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan hanya dapat dilakukan dalam situasi tertentu. Bukan sebagai pengamanan yang bersifat rutin atau melekat setiap hari.
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto merespons soal kebijakan pengamanan oleh prajurit TNI untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved