Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tengah mendalami dugaan aliran dana ke sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi terkait mafia tanah terhadap aset milik PT Pertamina di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur.
Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam mengatakan bahwa tim penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana ke sejumlah pihak.
"Dengan permintaan agar PPATK melakukan analisis atau pemeriksaan laporan dan informasi transaksi keuangan yang berindikasi tindak pidana pencucian uang dan atau tindak pidana lain," ujarnya melalui keterangan resmi, Selasa (26/4).
Baca juga: Jelang Formula E, Jakpro Gelar Kompetisi E-sport
Pasalnya, Ashari mengatakan pihaknya mendapati informasi dalam penyidikan adanya sejumlah uang Rp244,6 miliar yang berasal dari PT Pertamina untuk pembayaran ganti rugi tanah.
Menurutnya, ahli waris yang seharusnya menerima uang tersebut ternyata hanya menerima setengahnya sehingga perlu diungkap siapa saja yang menerima uang tersebut selain ahli waris.
Sementara sisanya atau sebagian uang itu mengalir ke sejumlah pihak terkait yang diduga menjadi bancakan atas dimenangkan gugatan perdata di pengadilan.
"Ahli waris menerima uang ratusan miliar itu dari Pertamina karena memenangkan gugatan perdata tanah milik PT Pertamina yang diajukan ke pengadilan. Namun para pihak terkait diduga ikut menerima (kecipratan) aliran dana, itu sedang didalami penyidik," kata Ashari.
Kendati demikian, dia belum bisa menjelaskan secara rinci siapa saja pihak-pihak yang diduga menerima uang selain ahli waris dari almarhum RS Hadi Sopandi.
Sebab masih dalam penyidikan untuk menemukan fakta hukum yang disertai alat bukti dan barang bukti dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi. "Saat ini, belum bisa dijelaskan atau disampaikan siapa saja pihak-pihak yang diduga menerima uang," tuturnya.
Namun begitu, kata Ashari, penyidik Aspidsus Kejati DKI telah mempunyai nama-nama yang diduga menikmati bancakan dari uang yang dibayarkan oleh PT Pertamina setelah kalah di pengadilan, dan juru sita melakukan sita eksekusi atas pembayaran ganti rugi berdasarkan putusan pengadilan.
"Kami sudah mengetahui nama-nama pihak yang menerima, tapi itu harus disesuaikan dengan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang dimiliki," tegasnya. (J-2)
Mulanya, kuasa hukum Yoki, Wimboyono Senoadji menanyakan kepada Nicke mengenai pendapatan Pertamina yang meraih Rp 70 triliun pada 2024.
Nicke yang menjabat sebagai dirut Pertamina periode 2018-2024 menjawab, perjanjian itu terkait penyewaan terminal BBM.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Inovasi teknologi migas kembali diadaptasi PT Pertamina Gas (Pertagas) untuk menjawab persoalan dasar masyarakat desa, khususnya dalam menjaga infrastruktur pipa air.
Untuk itu Imron meminta Pertamina agar terus meningkatkan kinerja, melalui lifting yang terus meningkat diharapkan bisa mendukung upaya ketahanan energi nasional.
PT Pertamina Patra Niaga menyediakan layanan air minum isi ulang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Mereka ialah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
KPK kini mendalami alasan keberadaan kendaraan dinas Pemkab Toli Toli di rumah Albertinus. Ada barang bukti lain yang juga disita penyidik.
KETUA Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (23/12) pukul 22.30 WIB oleh penyidik gabungan Kejaksaan
ICW menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) jaksa di Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Menurut ICW reformasi di tubuh Kejaksaan lemah.
Sebelumnya, pada 18 Desember 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Ade Kuswara bersama sembilan orang lainnya dalam OTT.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved