Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan agenda rapat pergantian Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerinda M Taufik kepada Rani Mauliani diagendakan pada 26 April mendatang. Pras, sapaan akrabnya, pun meminta Taufik memimpin rapat paripurna tersebut.
“Dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) tadi ya kita mengagendakan untuk pelaksanaannya di hari Selasa tanggal 26,” kata Pras di Jakarta, Selasa (19/4/2022).
Baca juga: Revisi UU Jakarta Jangan Menganaktirikan Betawi
“Nah, di 26, dan saya minta kepada Pak M Taufik dia yang memimpin nanti di paripurna, begitu. Jadi tidak ada orang yang kalau diganti kan dendam, enggak lah. Ayok, kita jalankan. Mungkin hari ini diperlukan, besok mungkin diganti, itu biasa lah, di semua partai politik,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pras mengaku sudah menelepon Taufik perihal pergantian jabatan tersebut. Ia mengungkapkan tidak ada masalah terkait hal itu. Namun, Taufik memang meminta agar pergantian posisi ini turut digelar rapat paripurnanya.
“Beliau minta, dan itu hebat, teman saya. Yang penting kan kuorumnya itu, apakah untuk pergantian pimpinan dewan, yang penting kuorum dulu 50+1, begitu saja,” tegasnya.
Baca juga: Chandrika Chika akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan Putra Siregar
Sebelumnya, Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengonfirmasi bakal ada pergantian posisi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang saat ini dijabat M Taufik.
M Taufik akan digantikan oleh Rani Mauliani yang saat ini menjabat Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI. (Hld/A-3)
KETUA Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, menegaskan bahwa pemberian hibah kepada Forkopimda harus berdampak ke masyarakat
KOMISI D DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat hasil reses anggota legislatif terkait penanganan banjir di wilayah.
KOMISI A DPRD DKI Jakarta meminta proses rekrutmen Pegawai Penunjang Layanan Publik (PJLP) di lingkungan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) dilakukan tanpa pungli
Meski berbagai langkah teknis telah dijalankan, pendekatan yang dominan bersifat seremonial dan keagamaan dinilai hanya menjadi penahan sementara, bukan penyelesai masalah.
Menurut dia, Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 telah resmi ditetapkan sebagai Perda.
DPRD DKI mendesak Pemerintah Provinsi Kota Jakarta melakukan audit sistem kelistrikan terhadap pasar tradisional buntut kebakaran hebat di Pasar Taman Puring
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved