Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI akan memeriksa seleb TikTok Chandrika Chika terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh bos PS Store, Putra Siregar dan artis Rico Valentino. Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit membenarkan perempuan yang dibela oleh Putra Siregar hingga berujung terjadinya pengeroyokan di sebuah kafe adalah Chandrika Chika.
"Iya, betul (Chandrika Chika)," ujar kata Ridwan, kepada wartawan, Selasa (19/4).
Baca juga: Polda Metro Tindak Lanjuti Laporan Guntur Romli Terhadap Prof Karna
Ridwan mengatakan pihaknya akan telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Chika pada Rabu atau Kamis pekan ini. Ridwan mengatakan Chika akan diperiksa sebagai saksi.
Ia mengatakan surat pemanggilan sudah dilayangkan, tetapi belum ada jawaban dari Chika.
"Sudah kami kirim surat panggilan, tapi dia belum jawab konfirmasi kehadiran," ucapnya.
Sebelumnya, Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap pria bernama Nuralamsyah di sebuah kafe di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kejadian itu terjadi pada Rabu (2/3) dini hari WIB.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan kejadian ini diduga dipicu soal wanita. Budhi menjelaskan, Rico Valentino tidak senang teman perempuannya itu mendatangi meja korban. Kemudian Rico mendatangi korban dan melakukan pemukulan. "Tersangka PS juga ikut menendang dan mendorong korban," kata Budhi
Atas perbuatannya Putra Siregar dan Rico Valentino dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kuasa hukum pelapor Nuralamsyah, Ahmad Ali Fahmi menjelaskan kronologi pengeroyokan yang dialami kliennya. Dari pengakuan kliennya, pengeroyok adalah Putra Siregar dan Rico Valentino.
Saat itu, korban Nuralamsyah tengah berada di kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Rabu, 2 Maret 2022.
“Kira-kira Jam 2 pagi itu, pokoknya klien kita dikeroyoklah tanpa sebab. Saya nggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” jelas Ali.
Ali menyampaikan kliennya berikan tenggat waktu terhadap Putra Siregar dan Rico untuk melayangkan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Namun, keduanya tak juga menyampaikan permohonan maaf sehingga korban membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. (OL-6)
Keempat pelaku sebelumnya saling tantang duel dengan kelompok pemuda lain di media sosial.
Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan.
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved