Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah menerima laporan yang dilayangkan Politikus Partai Solidaritas Indonesia M Guntur Romli terhadap seorang Guru besar FMIPA Universitas Gadjah Mada, Prof Karna Wijaya atas tuduhan pengancaman. Zulpan mengatakan selanjutnya penyidik akan mempelajari dan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Dipelajari dulu, ya. Prinsipnya setiap laporan polisi akan ditindaklanjuti," kata Zulpan, ketika dihubungi, Selasa (19/4).
Sebelumnya, Guntur Romli yang juga politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengaku terancam karena unggahan di media sosial Karna Wijaya.
Karna mengunggah foto Romli dan istri di Facebook dengan keterangan "satu per satu dicicil massa".
Ia mengatakan, dalam unggahan itu, wajah Romli disejajarkan dengan foto pegiat media sosial Deni Siregar hingga Ade Armando yang diberi tanda silang.
"Saya merasa diancam dan dihasut karena ada postingan dia di FB yang memuat foto saya dan istri saya yang isinya itu 'satu per satu dicicil massa'," ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin(18/4).
Baca juga: Kisruh Tukar Guling Masjid Al Huriyyah Terkuak, PKS Cari Solusi Terbaik
Menurutnya, unggahan tersebut merupakan bentuk ancaman kepadanya dan istri yang bisa berujung tindakan berbahaya yang dialami Ade Aramando beberapa waktu lalu.
"Jadi artinya kalau saya pahami ini kan kaya target mau dihakimi seperti Ade Armando selanjutnya. Itu juga diperkuat komentar yang dilakukan oleh karna wijaya dengan kata2 disembelih dan dibedil, Itu saya lihat ancaman yang serius," kata Gun Romli.
Laporan yang dilayangkan Guntur Romli teregistrasi dengan nomor LP/B/1983/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya, Romli menggunakan Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 28 dan 29 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (OL-4)
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Kloter berikutnya batal berangkat karena Putriana membatalkan kerja sama dengan salah satu biro perjalanan.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Aliansi yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama yang dikabarkan melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya bukan bagian dari PBNU.
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi 'Mens Rea' yang menyinggung NU dan Muhammadiyah. Simak kronologi dan pasal yang disangkakan.
Komisi I DPR RI mendesak Komdigi memblokir platform X jika gagal mengendalikan Grok AI yang memproduksi konten pornografi deepfake. Negara tak boleh kalah.
PSI menyadari bahwa loyalitas terhadap figur tidak serta-merta bertransformasi menjadi dukungan terhadap partai politik secara otomatis.
Terlebih, hasil survei terkini Median menempatkan elektabilitas Anies dan KDM masuk tiga besar di bawah Prabowo.
Bantuan sebanyak 8 ton tersebut diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak serta membantu memenuhi kebutuhan harian selama masa pemulihan awal.
ELVA Farhi Qolbina kembali dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta untuk periode 2025–2030.
Dia mengungkapkan, banyak tokoh mulai tertarik bergabung dengan PSI, termasuk ASN yang menunggu masa pensiun dan beberapa anggota DPRD dari partai lain jelang Pemilu 2029.
Kabar Presiden ke-7 RI Jokowi diisukan pernah meresmikan Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) atau Bandara IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah, ditepis oleh PSI
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved