Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
FRAKSI PKS DPRD DKI Jakarta melakukan pertemuan terkait kontroversi pembongkaran Masjid Al Huriyyah, Kebon Sirih, Menteng Jakarta Pusat, oleh PT GLD Property atau PT MNC Property Group. Dengan kembali mengundang warga RW 06 Kebon Sirih yang diwakilkan Ketua RW Tomy Tampatti dan mantan pengurus DKM Masjid Al Huriyyah Tantowi Jauhari, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi DKI Jakarta Ali Sibromalisi dan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta Ma’mun Al Ayyubi.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, Fraksi PKS menerima masukan serta informasi yang cukup banyak sehingga langkah yang akan diambil dari warga yang diwakilkan Ketua RW 06 akan mendapatkan solusi terbaik.
“Kami berterima kasih atas informasi yang cukup lengkap dari Walikota Jakarta Pusat oleh Assisten Kesranya, BWI DKI dan DMI DKI untuk menguatkan apa yang sudah disampaikan Ketua RW 06,” kata Yani dalam keterangannya, Selasa (19/4).
Ke depan menurut Yani, Fraksi PKS berencana akan mengundang juga pihak PT GLD Property, Pengurus Yayasan Al Huriyyah dan Nazhir serta pengurus BWI DKI periode sebelumnya. Menurut Ali Sibromalisi (Ketua BWI sekarang) kesalahan administratif proses tukar guling lahan (ruislag) Al Hurriyah dilakukan oleh kepengurusan BWI periode lalu. Ali juga berpendapat bahwa proses ruislag seharusnya diulang dari awal yang berarti pembongkaran masjid harus dihentikan dulu.
Yani menambahkan, seperti yang dikatakan Ali, adanya proses yang tidak sesuai aturan ini juga terkait dengan minimnya pengetahuan masyarakat tentang wakaf. Sehingga ini menjadi introspeksi bersama untuk lebih mengedukasi masyarakat tentang wakaf.
“Agar kami mendapat informasi yang cukup dari kedua belah pihak, sehingga mudah-mudahan ada jalan terbaik setelah mendapatkan masukan yang utuh, seperti halnya yang disampaikan Wagub DKI akan turun tangan menangani masalah ini,” ujarnya.
Pertemuan ini juga melibatkan Walikota Jakarta Pusat Dhany Sukma yang didampingi Assisten Kesra Jakarta Pusat Fahmi, Ketua DMI Jakarta Pusat KH Syawaluddin H, Lembaga Peduli Nusantara (LPN) Arthur Noija beserta jajarannya yang mendampingi dari sisi hukum warga RW 06, Senin (18/4) di Kantor Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat. (OL-13)
Baca Juga: Bongkar Masjid di Kebon Sirih, PT MNC Properti Dinilai Langgar ...
Penguatan inisiatif publik dan rumah ibadah sangat krusial dalam mewujudkan kedaulatan energi bersih.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie meminta masyarakat bersikap tabayun dan proporsional menyikapi polemik pernyataan Menteri Agama terkait zakat.
Menghibahkan aset pemerintah tidak mudah, sementara skema wakaf oleh pemerintah belum sepenuhnya memiliki kejelasan praktik.
Yayasan Muslim Sinar Mas atau YMSM menegaskan komitmennya melalui wakaf mushaf Alquran untuk masyarakat luas.
Jelang ramadan 1447 H, Dompet Dhuafa telah menyalurkan 300 mushaf Al-Qur'an, dalam bentuk Wakaf, untuk digunakan bagi masyarakat yang membaca Al-Qur'an di dalam Masjid Al Aqsa
Zakat dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk bantuan langsung kepada mustahik, tetapi juga untuk kepentingan kemaslahatan umum dan pemulihan pascabencana.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menciptakan kawasan niaga yang aman, nyaman dan mematuhi aturan yang berlaku.
Anggota DPRD DKI Jakarta Gani Suwondo membantah telah memberikan pertolongan kepada para pemilik ruko yang menyerobot lahan fasilitas umum di Pluit, Jakarta Utara.
PSI mengapresiasi pemprov DKI yang membongkar ruko di Pluit yang menutup saluran air. Ia berharap kawasan lain juga dilakukan hal yang serupa.
Sampai hari ini proses pembongkaran ruko yang memakan badan jalan serta menutup saluran di Pluit, Jakarta Utara masih berjalan
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendukung pembongkaran ruko di Pluit, Jakarta Utara, yang memakan badan jalan serta berdiri di atas saluran air.
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menegaskan akan tetap membongkar bangunan ruko di kawasan Pluit yang melebihi Izin Mendirikan Bangunan dan memakan badan jalan, Rabu (24/5).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved