Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Ada Demo 11 April, Transjakarta Lakukan Penyesuaian

Hilda Julaika
11/4/2022 09:25
Ada Demo 11 April, Transjakarta Lakukan Penyesuaian
Armada bus TransJakarta sedang melintasi kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Hari ini Transjakarta pun melakukan penyesuaian layanan(MI/ANDRI WIDIYANTO)

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) tetap bermobilitas memanfaatkan moda transportasi umum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara normal sejak jam operasi layanan dimulai pagi hari, walaupun ada rencana aksi unjuk rasa Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada Senin (11/4).

Transjakarta pun melakukan penyesuaian layanan yang mungkin perlu diimplementasikan melalui koordinasi dengan pihak berwajib. Baik penyesuaian terkait rute-rute maupun terkait fasilitas-fasilitas Transjakarta.

“Jika terdapat informasi penyesuaian layanan, tentu akan disampaikan secara masif dan langsung,” kata, Plt Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Transjakarta dalam keterangannya, Angelina Betris, Senin (11/4).

Petugas Transjakarta akan turut menyampaikan informasi secara lengkap atas setiap penyesuaian yang diimplementasikan. Serta memanfaatkan media baik itu media sosial maupun media massa untuk menjangkau para pelanggan Transjakarta. Sehingga pengguna transportasi umum memiliki informasi yang lengkap dan utuh.

Baca juga: Mahasiswa Demo, 7 KA Jarak Jauh dari Gambir Berhenti di Jatinegara

Transjakarta, kata Betris, juga menghimbau kepada pelanggan Transjakarta untuk menyusun waktu untuk kenyamanan dalam bermobilitas dengan transportasi publik. Salah satunya melalui keberangkatan awal guna menghindari dampak dari kegiatan aksi unjuk rasa.

Adapun jam layanan operasional Transjakarta mulai dari pukul 05.00 WIB – 24.00 WIB efektif mulai Senin (11/4).

Ketentuan ini merupakan tindaklanjut dari Keputusan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Nomor 198 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.

Kapasitas bus Transjakarta ditetapkan maksimal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Pelanggan Transjakarta diwajibkan untuk menunjukan bukti telah melakukan vaksinasi Covid-19 baik melalui aplikasi PeduliLindungi, JAKI maupun dokumen yang print ataupun digital kepada petugas.

Selain itu, seluruh pengguna Transjakarta diwajibkan menggunakan masker dan melakukan pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki area halte.

“Kami menghimbau agar pelanggan untuk mematuhi semua aturan yang berlaku untuk keamanan dan kenyamaman kita bersama,” tambahnya. (Hld/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik