Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus mengusut kasus investasi bodong robot trading DNA Pro Akademi. Polisi belum mengendus keterlibatan artis Ivan Gunawan hingga Rizky Billar dalam kasus investasi ilegal itu.
"Belum ada yang menyebutkan ke sana. Ya betul (belum ada bukti keterlibatan Ivan Gunawan hingga Rizky Billar)," kata Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/4)
Yuldi mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan. Dia mengaku telah memeriksa 12 saksi untuk mendalami kasus tersebut.
"Akan kami dalami dari saksi-saksi tersebut apakah ada yang menjelaskan ke arah sana (keterlibatan artis)," ungkap Yuldi.
Namun, dia tidak memungkiri sejumlah artis yang diduga terlibat akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Hanya, pemanggilan dilayangkan apabila telah menemukan bukti keterlibatan.
"Mungkin-mungkin saja (dipanggil) tapi, kita belum ke arah sana (panggilan)," ucap dia.
Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus ini. Namun, baru lima orang yang ditangkap. Sisanya masih diburu.
Sebanyak lima orang yang ditangkap berinsial FR, RK, RS, RU, dan YS. Sedangkan, tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) ialah AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV.
Para tersangka dijerat Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau;
Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya, kuasa hukum korban Muhammad Zainul Arifin mengatakan ada beberapa pemilik dan pemimpin DNA Pro merupakan figur publik. Dia mendesak polisi memeriksa sejumlah figur publik yang sempat mempromosikan robot trading PT DNA Pro Akademi tersebut.
"Untuk mengetahui apakah member atau dimemberkan oleh pihak robot trading," kata Zainul di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (28/3)
Sejumlah figur publik yang diduga mempromosikan dan menerima uang dan barang dari DNA Pro Akademi ialah Ahmad Dhani, Ivan Gunawan, DJ Putri Ana, Billy Syahputra, Rizky Billar, Lesti Kejora dan conten creator Donny Zebriel. "Kita menduga ya, kita tidak menuduh mereka kita menduga, harapannya mereka diminta, diklarifikasi bantu kita untuk menjelaskan itu supaya ini bisa clear," ucap Zainul.
Polisi telah mengantongi kerugian dari para korban yang datang mengadu hingga Senin (4/4) Total kerugian korban mencapai Rp97 miliar lebih. (OL-8)
Terungkapnya kasus itu berawal dari ratusan orang yang melakukan penggerebekan di rumah tersangka bernama, Ayu Rahayu, 33, di Citapen Sukatani, Purwakarta.
PERWAKILAN korban investasi koin kripto bodong EDCCash mendatangi Komisi III DPR, Senin (17/3). Mereka meminta bantuan agar kasus tersebut dapat diselesaikan
Pada 2021 lalu, Bareskrim Polri menangkap enam tersangka terkait dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang menggunakan aplikasi kripto EDCCash
Perlu adanya langkah cepat dan pemblokiran situs-aplikasi ilegal dengan koordinasi sesama kementerian dan lembaga.
Polsek Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus) masih memburu orang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga menjadi otak investasi bodong bermodus aplikasi kencan.
KEPOLISIAN menangkap 20 orang tersangka penipuan investasi bodong bermodus aplikasi kencan di Jakarta Pusat (Jakpus)
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved