Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus mengusut kasus investasi bodong robot trading DNA Pro Akademi. Polisi belum mengendus keterlibatan artis Ivan Gunawan hingga Rizky Billar dalam kasus investasi ilegal itu.
"Belum ada yang menyebutkan ke sana. Ya betul (belum ada bukti keterlibatan Ivan Gunawan hingga Rizky Billar)," kata Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/4)
Yuldi mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan. Dia mengaku telah memeriksa 12 saksi untuk mendalami kasus tersebut.
"Akan kami dalami dari saksi-saksi tersebut apakah ada yang menjelaskan ke arah sana (keterlibatan artis)," ungkap Yuldi.
Namun, dia tidak memungkiri sejumlah artis yang diduga terlibat akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Hanya, pemanggilan dilayangkan apabila telah menemukan bukti keterlibatan.
"Mungkin-mungkin saja (dipanggil) tapi, kita belum ke arah sana (panggilan)," ucap dia.
Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus ini. Namun, baru lima orang yang ditangkap. Sisanya masih diburu.
Sebanyak lima orang yang ditangkap berinsial FR, RK, RS, RU, dan YS. Sedangkan, tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) ialah AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV.
Para tersangka dijerat Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau;
Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya, kuasa hukum korban Muhammad Zainul Arifin mengatakan ada beberapa pemilik dan pemimpin DNA Pro merupakan figur publik. Dia mendesak polisi memeriksa sejumlah figur publik yang sempat mempromosikan robot trading PT DNA Pro Akademi tersebut.
"Untuk mengetahui apakah member atau dimemberkan oleh pihak robot trading," kata Zainul di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (28/3)
Sejumlah figur publik yang diduga mempromosikan dan menerima uang dan barang dari DNA Pro Akademi ialah Ahmad Dhani, Ivan Gunawan, DJ Putri Ana, Billy Syahputra, Rizky Billar, Lesti Kejora dan conten creator Donny Zebriel. "Kita menduga ya, kita tidak menuduh mereka kita menduga, harapannya mereka diminta, diklarifikasi bantu kita untuk menjelaskan itu supaya ini bisa clear," ucap Zainul.
Polisi telah mengantongi kerugian dari para korban yang datang mengadu hingga Senin (4/4) Total kerugian korban mencapai Rp97 miliar lebih. (OL-8)
Terungkapnya kasus itu berawal dari ratusan orang yang melakukan penggerebekan di rumah tersangka bernama, Ayu Rahayu, 33, di Citapen Sukatani, Purwakarta.
"Apakah aliran dana yang mengalir tersebut juga ada kaitannya dengan tindak pidana penipuan robot trading Viral Blast ini."
Namun, Awi tidak menyebut sosok JI dan jabatannya. Pasalnya, saat ini polisi masih menyelidiki kasus investasi bodong tersebut.
Para klien Jouska menilai ada kejanggalan saat ditawarkan upaya penyelesaian masalah dengan skema ganti rugi. Jouska diduga melakukan tindak pidana penipuan dan pencucian uang.
Terdapat informasi, total nilai kerugian nasabah dalam kasus gagal bayar ini mencapai Rp1,3 triliun.
BURONAN kasus penipuan dan penggelapan berkedok investasi singkong bodong M Yusuf Hasyim ditangkap polisi di Season City, Jakarta Barat, Kamis malam (19/11)
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Yanti, berencana melaporkan Aep, seorang saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, ke kepolisian atas dugaan memberikan keterangan palsu.
Polri sedang meneliti berkas laporan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang melaporkan dua saksi, Aep dan Dede, atas dugaan memberikan kesaksian palsu.
KELUARGA korban hingga penyintas tragedi Kanjuruhan sambangi Bareskrim Mabes Polri guna melakukan pelaporan atas tragadi maut pada 1 Oktober lalu
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang menuntut keadilan karena tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa berdarah itu.
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan modus operasi pengaturan skor atau match fixing sebuah pertandingan di Liga 2.
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri menegaskan komitmen mengusut kasus pengaturan skor di sepak bola. Upaya itu penting agar kualitas olahraga tersebut semakin melesat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved