Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Staf HRD Gaji Puluhan Juta Nekat Rampok Bank

Rahmatul Fajri
06/4/2022 15:50
Staf HRD Gaji Puluhan Juta Nekat Rampok Bank
Ilustrasi.(DOK MI.)

POLISI menangkap BS, 43, pelaku perampokan di suatu bank dalam kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa (5/4) sekitar pukul 14.30 WIB. Aksi nekat BS tersebut ternyata didasari oleh tuntutan ekonomi.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susanto mengatakan BS sebenarnya merupakan staf human resources development (HRD) di bank lain di Jakarta. Padahal, BS mengaku mengantongi puluhan juta rupiah dari pekerjaannya tersebut.

"Kalau dilihat dari penghasilan atau gajinya itu sudah cukup besar, kalau enggak salah Rp60 juta per bulan," kata Budhi di Jakarta, Rabu (6/4). Meski mengantongi puluhan juta rupiah per bulan, tak membuat BS terbebas dari masalah finansial. 

Budhi mengatakan BS ternyata terlilit utang dan terus dikejar oleh penagih. Utang tersebut jatuh tempo pada Jumat (8/4) besok. BS kemudian mencari jalan pintas untuk melunasi utang tersebut dengan merampok bank.

Budhi menuturkan sebelum beraksi, BS memantau beberapa bank di kawasan Cilandak. Kemudian, BS melihat bank yang cukup sepi.

"Ada beberapa bank lain. Namun, kemudian tersangka menentukan bank pembangunan daerah ini, karena melihat bank ini cukup sepi sehingga tersangka menganggap leluasa untuk melakukan aksinya," ujar Budhi.

Budhi mengatakan BS beraksi seorang diri. Namun, BS telah membekali dirinya dengan senjata air softgun, petasan asap, pisau lipat, kabel ties, hingga alat kejut listrik. BS mengaku terinspirasi dari film laga dengan menggunakan alat-alat tersebut saat beraksi.

"Sekali lagi dipengaruhi oleh film yang dia tonton. Jadi menjadi perhatian dan keprihatinan kita bersama bahwa karena mungkin selama ini pandemi, banyak work from home, kemudian banyak menonton televisi, dia mempraktikkan ini," kata Budhi.

Tibalah pada hari BS beraksi. Ia masuk ke bank dan setelah itu menodongkan senjata miliknya ke arah orang-orang yang berada di dalam bank. BS menyuruh semua orang untuk tiarap.

Namun, salah satu petugas keamanan bank berinisial F enggan mengikuti perintah pelaku. F tetap berdiri dan menantang BS. BS kemudian marah dan menembakkan senjata yang ia genggam. "Ternyata dari letusan maupun akibat yang ditimbulkan dari tembakan itu bukan senjata api," jelas Budhi.

Mengetahui bukanlah senjata api, F langsung melawan BS hingga terjadi pergumulan. Sebagian karyawan lalu keluar dan berteriak minta tolong.

Di saat yang sama, petugas kepolisian yang patroli sedang melintas di daerah tersebut. Dengan tenaga kepolisian dan petugas keamanan, aksi BS pun dapat dihentikan.

Baca juga: Wagub DKI Jakarta : Genangan Air Bukan Banjir

"Kami melakukan penangkapan dan penggeledahan. Kami temukan ada barang bukti selain airoft gun juga menemukan pisau lipat, petasan asap, tali ties, alat kejut yang memang semua dibawa oleh pelaku di dalam tas," ujarnya.

BS kini mendekam di balik jeruji besi. BS ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 365 juncto Pasal 53 KUHP serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya