Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Pemkot Bekasi Larang Warga Buka Puasa Bersama

Rudi Kurniawansyah
05/4/2022 16:18
Pemkot Bekasi Larang Warga Buka Puasa Bersama
Warga memilih makanan untuk berbuka puasa di pasar kawasan Bendungan Hilir, Jakarta.(Antara)

PLT Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengimbau warga agar tidak melaksanakan kegiatan buka puasa bersama dan open house pada Ramadan dan Idulfitri tahun ini.

Larangan itu sesuai dengan Surat Pemberitahuan Nomor 451/2449 SETDA.Kessos, yang dikeluarkan oleh Pemkot Bekasi pada 5 April 2022.

Baca juga: Minyak Goreng di Palu masih Mahal, Warga Harap Pasar Murah

"Surat pemberitahuan tersebut untuk menindaklanjuti Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R-0055/Seskab/DKK/3/2022 tanggal 24 Maret 2022 perihal arahan Presiden Republik Indonesia," jelas Tri, Selasa (5/4).

Ditegaskannya, penanganan pandemi covid-19 menunjukkan keadaan semakin baik. Namun, tetap diperlukan kehati-hatian dan kewaspadaan.

"Agar tetap tidak melaksanakan kegiatan buka puasa bersama dan open house pada Ramadan dan Idulfitri," imbuhnya.

Melalui surat tersebut, pihaknya mengimbau seluruh warga Kota Bekasi, bahwa tarawih keliling tetap dilaksanakan sesuai Surat Wali Kota Bekasi Nomor 451/2184-SETDA.Kessos per 24 Maret 2022.

Baca juga: Vaksinasi Selama Ramadan Aman dan Tidak Membatalkan Puasa

Pemkot Bekasi berharap seluruh warga masyarakat Kota Bekasi tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan. Serta, melakukan vaksinasi dosis 1, 2 dan booster di puskesmas wilayah Kota Bekasi.

"Di sentra-sentra vaksin terdekat demi mencegah penyebaran covid-19," pungkasnya.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik