Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PERCEPATAN vaksinasi di Pulau Jawa dan Bali memberikan pengaruh pada perbaikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM). Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal Z.A mengatakan daerah yang berada di PPKM Level 1 mengalami kenaikan dari 6 daerah menjadi 20 daerah.
Daerah dengan PPKM Level 1 artinya capaian total vaksinasi dosis 1 (satu) minimal sebesar 70% dan capaian vaksinasi dosis 1 (satu) lanjut usia di atas 60 (enam puluh) tahun minimal sebesar 60% (enam puluh persen). Kenaikan jumlah daerah juga terjadi pada Level 2 yaitu 99 daerah dari yang sebelumnya 83 daerah.
Kenaikan pada Level 1 dan Level 2, ujarnya, secara otomatis menurunkan jumlah daerah di Level 3, dari yang sebelumnya 39 daerah menjadi hanya 9 daerah dan tidak ada daerah yang berada di Level 4.
"Tingkat vaksinasi di berbagai daerah di Jawa Bali sudah menunjukkan adanya peningkatan yang sangat baik," ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (5/4).
Meski demikian, pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM di Pulau Jawa dan Bali. Hal itu diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2022 yang mengatur khusus perpanjangan PPKM wilayah Jawa Bali yang berlaku efektif pada 5 April hingga 18 April 2022.
“Perpanjangan PPKM di awal Ramadan ini kita harapkan menjadi pertanda baik, dimana sudah semakin banyak daerah yang berada di Level 1," imbuh Safrizal.
Baca juga: Jabodetabek PPKM Level 2, Volume Pengguna KRL Meningkat
Pada Instruksi terbaru Mendagri, ia mengatakan perubahan substansi pada pengaturan operasional pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan, hingga warung makan dan restoran/cafe di daerah dengan status Level 2 dapat buka sampai pukul 22.00. Sedangkan untuk pengaturan di Level 1 dan Level 3 tidak mengalami perubahan.
Selain itu, ada perubahan pengaturan untuk syarat pertandingan olahraga dengan adanya syarat penonton harus telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga/ penguat (booster atau maksimal vaksin dosis kedua dengan menyertakan hasil negatif antigen pada hari pertandingan untuk dapat hadir secara langsung. Sedangkan untuk seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir, diberikan keringanan dengan diperkenankan minimal vaksin dosis kedua dan hanya menggunakan syarat antigen pada hari pertandingan.(OL-5)
Basarnas Bali gelar Siaga SAR Khusus Lebaran 2026 selama 17 hari. 140 personel disiagakan di pelabuhan, bandara, dan objek wisata untuk antisipasi darurat.
Larangan ini ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk agen travel, komunitas pencinta alam, hingga pendaki mandiri
Pengembangan kawasan hunian di Bali mulai bergerak ke arah yang lebih luas dari sekadar pembangunan properti.
Untuk memudahkan pengurusan, Imigrasi Bali juga membuka pelayanan pengajuan ITKT di seluruh kantor imigrasi di Bali tanpa dibatasi domisili.
KEMENTERIA Agama (Kemenag) menegaskan bahwa panduan pelaksanaan takbiran yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi hanya berlaku di Provinsi Bali.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menyampaikan panduan jika Hari Raya Nyepi pada 19 Maret 2026 berbarengan dengan malam takbiran Idulfitri 1447 H.
Data yang dikumpulkan dari lebih dari 1,2 juta kehamilan, menunjukkan bahwa vaksinasi covid-19 memberikan manfaat bagi perempuan hamil.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) dalam Surat Edaran mengenai kewaspadaan lonjakan covid-19 menyebut varian dominan yang beredar di Indonesia adalah MB.1.1.
DIREKTUR Pascasarjana Universitas YARSI dan professor di Griffith University, Tjandra Yoga Aditama, menanggapi perihal melonjaknya kasus covid-19 di Asia Tenggara seperti Thailand.
Sebanyak lebih dari 7 juta lansia sudah menerima vaksin covid-19 dosis ketiga atau booster hingga Minggu (7/1).
BIAYA vaksin covid-19 berbayar diatur di masing-masing fasilitas kesehatan. Kebijakan biaya mandiri vaksin covid-19 sama seperti aturan biaya vaksin influenza atau HPV.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati memandang belum saatnya menerapkan kebijakan Covid-19 berbayar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved