Selasa 29 Maret 2022, 15:01 WIB

Patuhi Aturan Lalu Lintas di Tol, Berikut 5 Ruas Bakal Dipasang ETLE

Mohamad Farhan Zhuhri | Megapolitan
Patuhi Aturan Lalu Lintas di Tol, Berikut 5 Ruas Bakal Dipasang ETLE

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Sejumlah kendaraan keluar pintu tol Sentul Selatan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

 

MULAI pada 1 April 2022, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan sistem tilang ETLE untuk kendaraan roda empat yang melintas melewati kecepatan maksimal dan kelebihan muatan di jalan tol.

Adapun ruas jalan tol yang akan terapkan sistem ETLE ini diantaranya, ruas tol jakarta- cikampek, Jakarta-Cikampek via Tol Layang MBZ, ruas tol Sedyatmo yang ke arah bandara, kemudian ruas tol dalam kota, dan ruas Tol Kunciran-Cengkareng.

"Untuk pelanggarannya terhadap batas kecepatan dapat kami sampaikan bahwa untuk sementara ini yang kami tindak batas kecepatan maksimal. Artinya di atas 100 km/jam sesuai dengan rambu yang tertera di tol. Di tol itu ada batas kecepatan minimal 60 km/jam. Batas kecepatan maksimal 100 km/jam," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam konferensi Pers sosialisasi tilang ETLE jalan tol, di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3).

Baca juga: Tabrakan Beruntun di Tol JORR Bekasi, Satu Orang Meninggal

Lebih lanjut, adapun pelanggaran batas muatan saat ini ada berada di Tol JORR dan Tol Jakarta-Tangerang. Sanksi pidana yang dikenakan para pelanggar batas kecepatan dan kelebihan muatan, yakni 2 bulan kurungan atau denda maksimal Rp500 ribu sesuai dengan UU 22 Tahun 2009.

"Muatan khsusunya angkutan barang over lood itu pasal 307 uu LLAJ sama ancamannya 2 bulan kurungan denda Rp500 ribu," ujar Sambodo. (OL-4)

Baca Juga

Ist

Relawan Caleg PPP Gelar Tebus Murah Sembako di Pasar Minggu, Jaksel

👤Media Indonesia 🕔Selasa 26 September 2023, 00:24 WIB
Salah satu kegiatan yang baru-baru ini dilakukan oleh Relawan Sintawati adalah menggelar tebus murah sembako di Pejaten Barat, Kecamatan...
Dok

Mayat Pemuda dalam Kondisi Terbakar Ditemukan di Kawasan Lanud Halim Perdanakusuma

👤Khoerun Nadif Rahmat 🕔Senin 25 September 2023, 22:59 WIB
Jasad pemuda dengan kondisi luka bakar ditemukan di kawasan Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta...
AFP

Hakim Vonis Polisi Pembunuh Sopir Taksi Daring di Depok Penjara Seumur Hidup

👤Kisar Rajaguguk 🕔Senin 25 September 2023, 22:33 WIB
Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) menjatuhkan vonis seumur hidup terdakwa kasus pembunuhan seorang sopir taksi...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

  • Presiden PKS Buka-Bukaan Soal Pasangan Amin

    Berikut petikan wawancara khusus wartawan Media Indonesia Ahmad Punto, Henri Salomo, Akhmad Mustain, dan Rifaldi Putra Irianto di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya