Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Total Aset Indra Kenz yang Disita Capai Rp55 Miliar

Siti Yona Hukmana
25/3/2022 18:10
Total Aset Indra Kenz yang Disita Capai Rp55 Miliar
Indra Kesuma alias Indra Kenz memakai baju tahanan(Medcom/ Siti Yona Hukmana)

DIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus menyita aset-aset tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz. Total nilai aset yang disita hingga saat ini mencapai Rp55 miliar.

"Untuk aset yang sudah kita sita kurang lebih ada Rp55 miliar," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3).


Whisnu membeberkan sejumlah aset yang disita itu ialah Tesla model 3 warna biru, Ferrari type California AT model sedan tahun pembuatan 2012 warna merah, uang tunai Rp1,1 miliar, enam unit rumah dan bangunan di Tangerang dan Sumatra Utara. Whisnu menyebut masih ada aset lain yang tengah dilacak.

"Ada jam tangan,dan beberapa alat komunikasi yang sedang kita dalami," ungkap Whisnu.

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo pada Kamis (24/2). Indra Kenz mempromosikan trading Binomo yang diduga kuat investasi bodong dan judi online.

Afiliator Binomo itu kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Indra dijerat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP (tentang Penipuan). Ancamannya hukuman 20 tahun penjara. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya