Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MANTAN anggota DPR RI, Angelina Sondakh, resmi menghirup udara bebas pada Kamis (3/3) pagi. Dia meninggalkan Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta sekitar pukul 06.30 WIB.
Sebelum meninggalkan tempatnya mendekam selama 10 tahun terakhir itu, Angelina menyampaikan motivasi kepada para warga binaan pemasyarakatan (WBP) masih menjalani masa hukuman.
"Buat yang masih harus menjalani hukuman kalian harus semangat, insya Allah kalian akan bebas juga. Terima kasih kalian sudah menemani hari-hari saya," kata Angelina, di Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta, Kamis (3/3).
Angelina yang divonis 10 tahun penjara atas kasus korupsi Wisma Atlet Jakabaring SEA Games mengaku mendapat banyak pelajaran berharga selama berada di penjara.
Baca juga: Polres Metro Jakut Tangkap 1 Bocah yang Palak Sopir Pickup
Dalam menyampaikan pernyataan lengkap Angelina saat bebas dari penjara sambil menangis dan meminta maaf kepada siapa pun atas perbuatannya melakukan tindak pidana korupsi.
Menurut dia, seluruh program pembinaan yang diberikan sejak masih ditahan di Rutan Kelas I Pondok Bambu hingga Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta telah membuatnya memperbaiki diri.
"Terima kasih kepada para petugas yang tidak bisa saya sebutkan satu per satu. Telah menjaga saya hampir sepuluh tahun. Terima kasih semuanya, saya tidak bisa membalas kebaikan kalian," jelasnya.
Angelina mengaku menyesal dan meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, Tuhan, kedua orangtua, hingga sang anak Keanu Jabbar Massaid dan kini berharap menjadi sosok lebih baik.
Sementara, Kadiv Pas Perempuan DKI Jakarta, Marselina Budiningsih, menuturkan Angelina mendapat cuti menjelang bebas (CMB) karena memenuhi seluruh persyaratan ditentukan Kementerian Hukum dan HAM.
Selama tiga bulan menjalani CMB, Angelina diharuskan berkelakuan baik di tengah masyarakat, kemudian diwajibkan lapor secara berkala hingga nanti sepenuhnya dinyatakan bebas sebagai WBP.
"Yang bersangkutan harus mengikuti peraturan-peraturan, artinya tidak boleh ada pelanggaran hukum. Misalkan yang meresahkan masyarakat atau menggangu keamanan," ujar Marselina.
Ke luar dari Lapas, Angelina memberi semangat kepada para nara pidana yang masih menjalani hukumannya. (Ssr/OL-09)
PENGADILAN Spanyol menjatuhkan hukuman empat setengah tahun penjara kepada mantan pemain Barcelona dan Timnas Brazil Dani Alves karena kasus pemerkosaan.
Mantan pemain sepak bola terkenal, Robinho, diwajibkan menjalani hukuman 9 tahun penjara atas kasus pemerkosaan yang dijatuhkan pengadilan Italia di Brasil.
Mantan pemain sepak bola terkenal, Robinho, berusaha menunda masa penahanannya setelah dihukum 9 tahun penjara di Brasil atas pemerkosaan.
Mantan pemain sepak bola Manchester City dan Real Madrid, Robinho, ditangkap di Brasil setelah kalah di pengadilan untuk menunda hukuman sembilan tahunnya atas pemerkosaan.
Para terdakwa yang tidak dijelaskan identitasnya itu terbukti bersalah dan dihukum karena pelanggaran terhadap integritas moral dengan faktor diskriminasi bermotif rasial.
Warga Jakarta diimbau agar berhati-hati dengan praktik politik uang, terlebih di masa tenang saat ini.
Sebanyak 40 warga binaan lapas khusus anak tersebut dibekali ilmu dasar sepakbola, termasuk teknik dasar bermain selama 2 jam lebih
Setiap ada tersangka narkoba akan melakukan asesmen baik hukum maupun medis untuk kemudian diklasifikasi
Acara tersebut diinisiasi oleh Kementerian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Lapas itu secara resmi menjadi mitra BNI atau disebut Agen46 yang dapat melayani pembukaan buku tabungan BNI Pandai dan ATM
LEMBAGA Pemasyarakat Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang terus meningkatkan pelayan untuk para pengunjung dan anak didik lapas (andikpas
Bukan hanya salon, sebuah unit usaha penatu atau laundry juga dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar Lapas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved