Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
POLISI menetapkan politikus Golkar Azis Samual sebagai tersangka kasus pengeroyokan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya melakukan pengembangan dan memeriksa lima tersangka yang lebih dulu diamankan. Nama Azis kemudian muncul sebagai orang yang diduga menyuruh mengeroyok Haris.
Setelah itu, polisi memeriksa Azis sebagai saksi pada Selasa (1/3). Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, polisi menetapkan Azis sebagai tersangka.
"Hasil pemeriksaan AS maka penyidik menetapkan saudara AS sebagai tersangka," kata Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/3).
Atas perbuatannya, Azis dipersangkakan dengan Pasal 55 ayat 1 Jo Pasal 170 KUHP. Azis kini telah ditahan di Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan Azis berperan sebagai pihak yang menyuruh para eksekutor pengeroyokan Haris.
"Dari pasal itu maka perannya adalah yang bersangkutan disangkakan telah menyuruh para eksekutor untuk melakukan kegiatan pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP yang para tersangkanya 4 orang sudah diamankan," kata Tubagus.
Tubagus mengatakan saat diperiksa, Azis mengelak telah memberikan perintah untuk mencari orang mengeroyok. Namun, pihaknya telah memiliki minimal dua alat bukti untuk menjerat Azis sebagai tersangka.
"Karena sampai saat ini yang bersangkutan masih menolak dan belum mengakui perbuatannya dan itu hak tersangka," katanya.
Lebih lanjut, Tubagus mengatakan pihaknya masih mendalami motif Azis menyuruh eksekutor pengeroyokan Haris. Ia mengatakan Azis hingga kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Motivasi masih kami gali dengan berbagai macam alat bukti yang dimiliki penyidik," kata Tubagus.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama dikeroyok orang tidak dikenal di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (21/2/2022) pukul 14.00 WIB.
Polisi lalu mengamankan tiga pelaku, yakni MS (44), JT (43), SS (61). Kemudian, I dan H yang sebelumnya sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) menyerahkan diri ke polisi.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa empat pelaku yakni MS, JT, H, dan I merupakan eksekutor.
Sementara pelaku SS merupakan orang yang memerintahkan para pelaku untuk mengeroyok Haris.(OL-13)
Baca Juga: Harga Cabai Naik Rp10 Ribu-Rp20 Ribu di Pasar Tugu Depok
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan, pertemuan Presiden Prabowo dengan Pengurus DPP Golkar menunjukkan soliditas koalisi dalam mendukung program prioritas pemerintah.
MUSYAWARAH Daerah (Musda) XI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tengah dipastikan berlangsung mulai 24 hingga 25 Augustus 2025.
Partai Golkar menyatakan akan menyiapkan posisi khusus bagi Setya Novanto jika ia memutuskan kembali aktif di partai.
Politikus Partai Golkar Soedeson Tandra merespons soal polemik Setya Novanto yang bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi dari pemerintah
Dalam pidatonya, Wakil Ketua Golkar DKI Ashraf Ali menegaskan bahwa perjuangan para pahlawan harus diteruskan dengan cara yang relevan di era modern ini.
Idrus menyampaikan bahwa Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, telah menginstruksikan seluruh kader partai untuk berada di barisan terdepan dalam mengawal program pemerintah.
Deklarasi dukungan penuh PP GPI kepada Rahayu Saraswati untuk maju sebagai Calon Ketua Umum DPP KNPI pada periode mendatang.
Perayaan HUT ke-52 KNPI ini menjadi titik konsolidasi penting dalam menegaskan peran strategis pemuda sebagai garda depan perubahan dan pembangunan nasional.
KNPI sangat serius mengawal pemuda untuk menyongsong bonus demografi demi bersaing dengan kemajuan global.
Musda ke-V Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang Selatan resmi menetapkan Sopian Hadi Permana sebagai Ketua DPD KNPI Kota Tangsel
Revisi KUHAP harus dilakukan dengan terbuka dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Kurangnya urun rembuk dengan elemen masyarakat, terutama kelompok kepemudaan yang di dalamnya terdapat elemen pelajar dan mahasiswa. Hal itu memicu gelombang aksi penolakan yang masif
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved