Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menemukan adanya kenaikan harga komoditi cabai merah. Kenaikan terjadi mulai pekan ketiga Februari.
Menurut Kepala Bidang Pangan Dinas KPKP DKI Jakarta, Lya Imbasari, saat ini harga cabai merah di pasar turunan di DKI Jakarta rata-rata Rp42.772/kg atau sudah naik 7,58% dibanding minggu sebelumnya.
Cabai merah TW Rp42.295/kg naik 7,43% dibanding minggu sebelumnya serta cabe rawit merah menjadi Rp52.641/kg naik 10,25% dibanding minggu sebelumnya.
"Di tingkat grosir harga saat ini adalah Rp29.429/kg untuk cabai merah keriting, Rp28.429/kg cabai merah TW, Rp40.286/kg cabe rawit merah, dan Rp22.429 untuk cabe rawit hijau. Sebagian besar harga komoditas cabe di tingkat grosir telah di atas harga ideal," papar Lya.
Harga cabai merah keriting idealnya Rp24.000/kg, cabai merah TW idealnya Rp25.000/kg, cabai rawit merah idealnya Rp26.000/kg, dan cabe rawit hijau idealnya Rp22.000/kg.
Baca juga : Riza Minta Program Anies Dilanjutkan pada 2023
"Peningkatan harga cabe ini diakibatkan karena berkurangnya pasokan yang masuk ke DKI Jakarta, antara lain disebabkan telah memasukinya masa akhir musim panen serta pengaruh faktor cuaca yaitu tingginya intensitas hujan di wilayah sentra," paparnya.
Dinas KPKP memperkirakan pada Maret-Juni nanti harga cabai akan stabil kembali karena pada periode tersebut akan ada panen raya cabai rawit merah sehingga diharapkan pada saat Ramadhan dan Idul Fitri harga cabai tidak mengalami gejolak.
"Terkait dengan kondisi tersebut, pemerintah provinsi DKI Jakarta telah melakukan upaya-upaya preventif seperti mengoptimalkan pengisian mesin CAS yang ada di Perumda Pasar Jaya. Selain untuk mengatasi kenaikan harga cabe yang tengah terjadi, pengisian komoditi cabe pada mesin CAS juga dimaksudkan untuk menghadapi kebutuhan menjelang dan saat bulan Ramadhan," lanjutnya.
"Selain itu juga dengan menyediakan cabe dengan harga yang murah melalui TTIC / Toko Tani Indonesia Center, harga Cabe merah keriting dan cabe rawit merah dijual sebesar Rp34.000 dan Rp44.000 per kg di bawah harga pasar. TTIC atau sekarang bernama PMT (Pasar Mitra Tani) sendiri sudah ada sejak tahun 2018. Sehingga diharapkan dengan upaya seperti ini masyarakat tetap dapat menikmati pangan dengan harga yang terjangkau," tutup Lya. (OL-7)
PETANI milenial tergabung dalam kelompok tani Pasirangin, Kota Tasikmalaya, memanen cabai merah di lahan seluas 250 bata dengan jumlah 7.000 pohon.
Cabai tersebut akan dijual dengan harga Rp58 ribu per Kg -nya. Hal itu juga sebagai upaya dari pemerintah untuk membantu masyarakat ditengah naiknya harga cabai merah di pasaran.
Harga cabai merah di Sumatra Utara masih melambung tinggi meski Pemerintah Provinsi Sumtra Utara sudah mengintervensi pasar dengan mendatangkan 50 ton cabai dari Jawa.
HARGA cabai merah di kawasan Provinsi Aceh sejak sebulan terakhir terus meningkat.
Dari pengamatan di lapangan, cabai hijau bahkan ada yang dijual Rp60.000 per kilogram. Harga cabai saat ini dinilai cukup mahal dan jauh di atas harga keekonomiannya
Di momen peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, banyak anggota masyarakat yang juga menggelar hajatan pernikahan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggelar pawai ogoh-ogoh hingga pemasangan penjor untuk pertama kalinya di jantung ibu kota tersebut dalam rangka perayaan Nyepi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melanjutkan program sekolah swasta gratis dengan menambah jumlahnya menjadi 103 sekolah pada tahun ajaran baru 2026/2027.
Gubernur Pramono Anung menerbitkan surat edaran agar warga DKI Jakarta melapor ke RT/RW atau kelurahan sebelum mudik Lebaran.
Pemprov DKI Jakart Verifikasi Data Peserta Mudik Gratis
PENDAFTARAN Mudik Gratis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2026 klaster kedua resmi dibuka pada hari ini Rabu 25 Februari 2026.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pemprov DKI Jakarta akan membatasi jam operasional lapangan padel di permukiman padat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved