Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Robot Trading Viral Blast Global Dilaporkan ke Polisi Terkait Penipuan Investasi Rp210 M 

Rahmatul Fajri
23/2/2022 18:49
Robot Trading Viral Blast Global Dilaporkan ke Polisi Terkait Penipuan Investasi Rp210 M 
Korban robot trading Viral Blast Global melaporkan dugaan penipuan di Bareskrim Polri(MI/Rahmatul Fajri)

PULUHAN korban robot trading kembali melaporkan dugaan penipuan investasi robot trading 'Viral Blast Global' milik PT Trans Global Karya. Para korban yang berjumlah 30 orang tersebut melaporkan direksi Viral Blast ke Polda Metro Jaya, yakni Rizky Puguh, Ricky Meidya, Putra Wibowo dan Zainal Hudha. 

Kuasa hukum korban Firman H Simanjuntak mengatakan total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp210 miliar. Ia mengatakan kliennya melaporkan direksi robot trading itu atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penipuan. 

"Kami sudah buat laporan untuk para pelaku, para pimpinan PT Trust Global Karya. Total ada 5 orang yang kami laporkan," kata Firman, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/2). 

Firman mengatakan, melalui pelaporan tersebut para korban telah membuat dua laporan polisi (LP) dengan total kerugian mencapai Rp210 miliar. dua pelaporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/955/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya dan LP/B/956/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. 

"Korbannya untuk LP pertama oleh pelapor pak Hostar Rp150 miliar. Kemudian yang kedua pelapor atas nama ibu Erna dengan kerugian Rp60 miliar," kata Firman. 

Baca juga : Esok, Bareskrim Periksa Indra Kenz

Pengacara korban lainnya, Saiful Mekhminin menambahkan, dalam kasus penipuan ini para terlapor menggunakan skema ponzi. Ia mengatakan para leader memiliki sub anggota yang menyetorkan sejumlah dana karena dijanjikan keuntungan melalui investasi robot trading Viral Blast Global. Ia mengatakan korban awalnya mau berinvestasi karena melihat legalitas dari Viral Blast Global. 

"Jadi mereka menggunakan skema ponzi dan untuk korban yang percaya legalitasnya yang ditawarkan menjadi korban dan banyak," kata Saiful. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah menerima pelaporan dugaan penipuan robot trading Viral Blast Global dengan korban 15 orang pada Minggu (20/2). 

Dalam laporan itu, total kerugian yang dialami korban mencapai Rp400 miliar. Mereka tergiur dengan aspek legalitas yang dimiliki PT Trust Global Karya karena menawarkan profit 0,5%-3% per harinya melalui investasi robot trading. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya