Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
POLSEK Kembangan Jakarta Barat menciduk dua orang pelaku penipuan bermodus Debt Collector di Jalan Kembangan Raya RT 01/03 Kelurahan Kembangan Utara, Jakarta Barat.
Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Binsar H Sianturi menyebut pihaknya menangkap pelaku penipuan bermodus debt collector.
"Pelaku berjumlah empat orang dengan berboncengan motor dua orang kemudian memberhentikan korban dan mengaku leasing (debt collector)," ujar Binsar, Minggu, (13/2).
Binsar mengemukakan kejadian tersebut bermula saat korban Aris (25) sedang melintas di jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat.
Baca juga: Polisi Kantongi Otak Pembunuhan di Pesanggrahan
Binsar menyebut Aris tengah mengendarai sepeda motor. Namun, korban tiba-tiba diberhentikan oleh pelaku yang berjumlah empat orang dengan mengendarai dua sepeda motor berboncengan.
"Korban di pepet dan setelah berhenti para pelaku mengaku dari leasing dan kemudian meminta stnk dan motor korban," ungkap Binsar.
Para pelaku, kata Binsar langsung membawa motor korban dan memboncengi korban untuk dibawa ke tempat sepi.
Binsar menuturkan awalnya korban akan diturunkan oleh pelaku, namun korban melakukan perlawanan dan terjadi keributan.
Untungnya, ada anggota buser yang melintas melihat keributan tersebut lalu menghampiri korban. Melihat ada anggota polisi, para pelaku mencoba melarikan diri.
Polisi pun menangkap 2 dari 4 pelaku penipuan yang mengaku sebagai petugas leasing (debt collector).
"Pelaku berjumlah empat orang, dua pelaku berhasil kita amankan diantaranya berinisial GHE (27) dan TM (26) sementara 2 pelaku masih kami lakukan pengejaran (DPO)," ujarnya.
Setelah berhasil kami amankan kemudian pelaku kami lakukan pengembangan di kediaman pelaku
Di tempat kediaman pelaku, polisi berhasil mengamankan dua kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat surat kendaraan diduga hasil kejahatan pelaku.
Dari penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, serta BPKB, satu unit sepeda motor dengan plat nomor B 4953 SJO tanpa kunci dan stnk serta 1 unit sepeda motor dengan plat nomor A 3229 EL tanpa kunci dan STNK.
Atas perbuatannya, pelaku bakal ikenakan Pasal 378 KUHP tentang kejahatan penipuan. "Dengan maksimal hukuman empat tahun penjara," tandasnya. (Ykb/OL-09)
Mantan Dubes Inggris untuk AS, Lord Mandelson, ditangkap polisi terkait dugaan pembocoran informasi rahasia negara kepada Jeffrey Epstein.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
KPK menangkap enam orang dalam OTT di Kalimantan Selatan. Di antara pihak yang ditangkap terdapat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) serta Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU
Narges Mohammadi, aktivis HAM dan peraih Nobel Perdamaian 2023, dilaporkan dirawat di rumah sakit setelah diduga dipukuli saat ditangkap di Mashhad.
Empat pria ditangkap di Sydney terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan internasional penyebaran material pelecehan seksual anak bertema satanik.
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan KUHAP yang baru disahkan memperketat kewenangan aparat dalam penangkapan, penahanan, hingga penggeledahan.
Berdasarkan temuan VIDA, setidaknya ada dua modus utama yang perlu diwaspadai masyarakat pada momen THR kali ini:
Berdasarkan data dari platform cekrekening.id, total laporan penipuan digital yang diterima pemerintah mencapai sekitar 839 ribu kasus dalam beberapa tahun terakhir.
Pensiunan harus menjaga keamanan data pribadi dan tidak memberikan informasi penting kepada pihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Modus operasional yang digunakan adalah dengan menciptakan situs web palsu yang meniru platform fandom resmi BTS, Weverse.
Imigrasi Bogor bongkar sindikat penipuan 13 WNA Jepang di Sentul City. Gunakan seragam polisi Jepang dan suara radio palsu untuk kuras rekening korban.
EXECUTIVE Vice President Head of Circle Java Indosat Ooredoo Hutchison Indosat Fahd Yudanegoro mengingatkan meningkatnya risiko kasus penimpuan daring melalui aplikasi pesan Whatsapp
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved