Dinkes Bekasi: Masyarakat Abai Prokes, Covid-19 Jadi Merajalela

Ahmad Nur Hidayat (Metro TV) / Muhardi (Story Builder)
10/2/2022 19:49
Dinkes Bekasi: Masyarakat Abai Prokes, Covid-19 Jadi Merajalela
Lonjakan kasus covid-19 terjadi karena sebaran virus yang cukup masif dan juga kelalaian masyarakat dalam menjaga prokes.(Metro TV/Ahmad Nur Hidayat)

ANGKA kasus aktif covid-19 di Kota Bekasi, Jawa Barat, beberapa minggu ini mengalami kenaikan. Rabu (9/2/2022) kemarin tercatat sudah ada 14.944 kasus aktif yang terjadi di Kota Patriot itu.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati mengatakan, penambahan kasus aktif covid-19 di wilayahnya mencapai 3.000 kasus per harinya. "Tadinya di angka ratusan sekarang meningkat di 3.000 kasus per hari," ujar Tanti di Bekasi, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Rumah Sakit di Sumsel Diminta Bersiap Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19

Tanti menilai lonjakan kasus covid-19 terjadi karena sebaran virus yang cukup masif dan juga kelalaian masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan. "Tentunya ini menjadi perhatian kita bersama," katanya.

Ia menambahkan, tingkat keterisian atau bed occupancy rate (BOR) tempat tidur isolasi maupun ruang ICU di Bekasi masih dalam batas aman. Menurut dia, tren keterisian BOR tempat tidur isolasi mencapai 59% dan BOR tempat tidur ICU meningkat menjadi 31,39 % sementara positivity rate menurun menjadi 11,7 % dari 41,21 %.

"Ruang isolasi kita ada 1.205 yang terpenuhi 711, sementara ruang ICU 137 yang terisi 43," jelasnya.

Selain penambahan jumlah kasus yang cukup signifikan, Dinkes Kota Bekasi juga mendata 7 kasus meninggal akibat covid-19, 6 lansia, dan satu balita. "Kematian sudah 7 orang, 6 dari kelompok lansia dan satu di bawah 6 bulan. Ini data bulan Januari-Februari," ujarnya.

Baca juga: Kurun Sebulan, Dua Pasien DBD di Cianjur Meninggal Dunia

"Bulan Desember kita tidak ada kematian akibat covid-19," tambahnya.

Saat ini, kasus aktif per kelurahan berada di Bojong Rawalumbu sebanyak 574 kasus, Pejuang sebanyak 565 kasus, dan Pekayon Jaya sebanyak 532 kasus. (Mhd/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya