Rumah Sakit di Sumsel Diminta Bersiap Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19

Dwi Apriani
10/2/2022 19:35
Rumah Sakit di Sumsel Diminta Bersiap Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19
Rumah sakit di Sumsel diminta bersiap menghadapi kemungkinan lonjakan kasus Covid-19.(DOK MI)

PEMERINTAH Provinsi Sumatra Selatan melalui Dinas Kesehatan Provinsi membuat surat edaran nomor 445/663/KES/V/2022 yang berisikan imbauan kesiapan rumah sakit menghadapi lonjakan kasus Covid-19 di Sumsel.

"Kepada Kepala Dinas Kesehatan di Kabupaten/Kota dan Direktur/Kepala Rumah Sakit di Sumsel diimbau untuk kesiapan rumah sakit menghadapi lonjakan kasus Covid-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Lesty Nurainy, Kamis (10/2).

Ia menjelaskan, dalam rangka menindaklanjuti edaran Kementerian Kesehatan No.YR.03.03./III/4476/2021 perihal kesiapan rumah sakit menghadapi lonjakan kasus Covid-19, agar dapat mengambil langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing dalam meningkatkan kemampuan mencegah, mendeteksi, dan merespon wabah penyakit, pandemi global yang berdampak nasional dan global dengan empat cara.

Pertama, dinas kesehatan Kabupaten/Kota melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kesiapan rumah sakit dalam menghadapi lonjakan kasus pasien Covid-19, yang memerlukan perawatan di RS secara rutin dan berkesinambungan. Kedua, RS mengantisipasi untuk menyiapkan penambahan kapasitas perawatan bagi pasien Covid-19 dengan melakukan konversi tempat tidur non Covid-19 menjadi tempat tidur Covid-19, baik untuk isolasi biasa maupun isolasi negatif pada saat terjadi lonjakan kasus.

Ketiga, RS melakukan pengaturan kebutuhan SDM yang melayani pasien Covid-19 dan menyiagakan penyediaan kebutuhan logistik seperti APD, obat-obatan dan BMHP, untuk stok persediaan minimal tiga bulan. Keempat, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota bekerjasama dengan Dinas Sosial dan atau Dinas terkait lainnya untuk menyediakan fasilitas isolasi mandiri terpusat bagi pasien Covid-19, tanpa gejala atau gejala ringan yang tidak dapat melakukan isolasi mandiri di rumah.

Sementara itu untuk keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit yang ada di Sumsel 12 persen. "Kondisinya saat ini meningkat dari beberapa Minggu sebelum nya yang hanya 2 persen. Sedangkan BOR di Palembang 22 persen," pungkasnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya