Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kasus Korona Meningkat, 20 SMPN di Depok Hentikan PTMT

Kisar Rajaguguk
08/2/2022 20:03
Kasus Korona Meningkat, 20 SMPN di Depok Hentikan PTMT
Ilustrasi(MI/Jamaah)

SEBANYAK 20 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Depok menghentikan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) 50%. Hal ini karena sejumlah guru dan murid terinfeksi covid-19.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMPN Kota Depok sekaligus Kepala SMPN 2 Kota Depok, Salim Bangun, menjelaskan saat ini 20 SMPN di wilayah tersebut masih melaksanakan belajar online.

Tujuan penghentian sementara belajar luring itu untuk mencegah penularan dan penyebaran virus korona.

Menurutnya, 20 SMPN itu sedianya akan menggelar PTMT 50%, sebagaimana surat edaran (SE) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi.

Lantaran keadaan, pelaksanaan PTMT 50% di 20 SMPN terpaksa dialihkan ke pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR) secara daring.

Awalnya, kata dia, terdeteksi beberapa guru dan siswa di 20 sekolah itu. Demi menghindari penularan dan penyebaran tidak meluas, sekolah meminta UPT Puskesmas di tiap SMPN tersebut melakukan tracing, testing, dan tes usap.

"Hasilnya diketahui ada yang positif covid-19, kemudian dilakukan penghentian sementara pelaksanaan PTMT, " terang Salim.

SMPN di Kota Depok berjumlah 26, tapi hanya 6 yang menggelar PTMT 50%, sedangkan sisanya wajib menggelar belajar online.
"Penutupan sekolah akibat covid-19 hanya berlangsung satu pekan."

Salim mengatakan, dengan naiknya kasus covid-19 seluruh SMPN diminta meningkatkan pengawasan protokol kesehatan di sekolah. "Selama ini juga sekolah telah melakukan protokol kesehatan secara baik, ketat, disiplin, dan tanggungjawab," pungkasnya. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN
Berita Lainnya