Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KEPALA Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti, menyebutkan, pasien konfirmasi Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri jika memenuhi syarat klinis dan syarat rumah sesuai SE Menteri Kesehatan RI No HK.02.01/MENKES/18/2022.
"Syarat klinis di antaranya pasien harus berusia kurang dari 45 tahun, tidak memiliki komorbid, dapat mengakses telemedicine/layanan kesehatan lain, berkomitmen tetap diisolasi sebelum diizinkan ke luar," kata Widyastuti dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (4/2).
Untuk syarat rumah dan peralatan pendukung lainnya adalah pasien harus dapat tinggal di kamar terpisah (lebih baik lagi jika lantai terpisah) dan ada kamar mandi di dalam rumah yang terpisah dengan penghuni lainnya.
Baca juga : Pasien Covid-19 di RSDC Wisma Atlet Terus Melonjak
Jika tidak memenuhi syarat klinis dan syarat rumah, lanjutnya, pasien harus melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat dan dalam pengawasan puskesmas atau satgas setempat.
"Isolasi terpusat dilakukan pada fasilitas publik yang disiapkan pemerintah pusat, pemerintah daerah atau swasta yang dikoordinasikan puskesmas dan Dinkes," ujarnya.
Widyastuti mengatakan, dengan lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omikron, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau agar masyarakat tetap waspada, tetapi tidak panik. (OL-7)
Epidemiolog sekaligus peneliti Global Health Security, Dicky Budiman, mengatakan bahwa sebetulnya hal tersebut tidak mengagetkan karena covid-19 kini sudah menjadi endemi.
Berikut adalah 8 langkah pencegahan Covid-19 yang perlu diterapkan masyarakat untuk memutus rantai penularan virus:
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran pada 28 Mei lalu mengenai kewaspadaan lonjakan covid-19.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) dalam Surat Edaran mengenai kewaspadaan lonjakan covid-19 menyebut varian dominan yang beredar di Indonesia adalah MB.1.1.
PENGURUS IAKMI dr Iqbal Mochtar mengatakan peningkatan kasus covid-19 di berbagai negara, termasuk Indonesia, saat ini belum sampai pada level mengkhawatirkan.
"Angka ini menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan dengan puncak wabah tahun ini,"
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memangkas sejumlah trotoar di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Hal tersebut dilakukan untuk mengatasi kemacetan horor di kawasan itu.
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Khoirudin, menghadiri kegiatan Karang Taruna Kembangan Fest 2025 di kawasan Puri CNI, Kembangan, Jakarta Barat.
Ikatan Keluarga Dewan (IKD) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar berbagai perlombaan di Rumah Dinas Ketua DPRD DKI Jakarta.
Pada Sabtu (23/8) pagi, indeks kualitas udara di Jakarta berada di angka 177 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi 67 mikrogram per meter kubik.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan penataan 55 Rukun Warga (RW) di Jakarta yang masuk kategori kawasan kumuh pada tahun ini.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama eksekutif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved