Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polda Metro Periksa Polisi yang Lakukan KDRT

Rahmatul Fajri
03/2/2022 18:01
Polda Metro Periksa Polisi yang Lakukan KDRT
Sejumlah aktivis menggelar aksi stop kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan.(Antara)

BRIPTU ROM, polisi yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya (PMJ).

Kabid Humas PMJ Kombes Endra Zulpan mengatakan Briptu ROM yang merupakan anggota Direktorat Reserse Narkoba PMJ, saat ini diperiksa oleh Propam. Hasil pemeriksaan menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Briptu ROM.

"Ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Briptu ROM yang saat ini sedang ditangani subdit Wabprof Bidang Propam Polda Metro Jaya," jelas Zulpan, Kamis (3/2).

Baca juga: Kasus Tak Kunjung Diproses, Korban KDRT Ngadu ke Kapolda Metro

Sebelumnya, viral di lini masa Twitter terkait curhatan seorang perempuan, yang mengaku menjadi korban KDRT. Adapun sang suami merupakan anggota Ditresnarkoba PMJ.

Dalam cuitan akun @yarakoloay, dia menyebut Briptu ROM telah melakukan perselingkuhan hingga mengonsumsi narkoba. "Aku butuh kalian untuk bantu kejadian yang aku alamin hampir 7 bulanan ini," bunyi cuitannya.

Baca juga: Dianggap Mirip Polisi India, Begini Filosofi Warna Krem Seragam Baru Satpam

"Aku ibu 2 orang anak yang masih kecil dan balita. Singkat cerita aku menikah sama 'oknum' ini 9 Des 2018. Semenjak memasuki 2019, pernikahan kami sudah tidak sehat," lanjut cuitan akun @yarakoloay.

"Yang buat aku shock bngt adalah aku nemuin barang bukti dia pakai narkoba. Selalu emosi gak jelas setiap kali tidak menggunakan sabu, hingga berujung cekcok dan pemukulan," demikian cuitan seperti dikutip Kamis (3/2).

Atas kejadian tersebut, perempuan tersebut melaporkan sang suami Propam Polda Metro Jaya.(OL-11)

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya