Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PEREMPUAN bernama Neira Jacqueline menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama empat tahun yang dilakukan suaminya.
Diketahui, korban KDRT sempat bercerita tentang pengalamannya mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya melalui Twitter dengan akun @neirajcqs.
Neira telah melaporkan perbuatan suaminya itu ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5981/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 November 2021 mengenai dugaan KDRT yang dilakukan oleh suaminya MFH.
Namun, kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh suaminya itu tak kunjung diproses oleh penyidik. Lantaran itu, pihak Neira menyurati dan mendatangi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mediasi, di Polda Metro Jaya, Jakarta, kemarin.
Kuasa hukum Neira, Odie Hudiyanto, meminta Kapolda untuk mengusut kasus yang diduga sarat dengan cacat hukum. Pihaknya, juga meminta penangguhan penahanan Neira.
Pasalnya, ibu beranak satu itu malah ditahan di Polda Metro Jaya sejak 14 Januari 2022. Penahanan dilakukan polisi usai suami korban MFH melaporkan Neira atas pencurian akses Facebook pada 14 November 2021.
"Kami audiensi minta Kapolda langsung melakukan pengawasan dan perintah kepada unit di Kriminal Khusus untuk segara melakukan telaah lagi dan minta penangguhan penahanan karena Neira punya anak bayi," terang Odie, Selasa (25/1).
Usai mediasi dengan Kapolda Metro, pihaknya langsung diminta untuk mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Diarahkannya kuasa hukum dan keluarga Neira ke Ditreskrimsus untum mencari titik terang terkait kasus KDRT yang dialami Neira. (OL-13)
Baca Juga: Sudah Empat Tersangka Pengeroyokan Lansia di Jaktim
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
POLDA Metro Jaya buka suara terkait sejumlah laporan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditarik ke Polda Metro Jaya
POLDA Metro Jaya mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pemutihan pajak kendaraan dalam memperingati Hari Ulang Tahun Jakarta ke-498.
Setelah dibawa dari Puskesmas Cipulir 2 ke RSUD Kebayoran Lama, kondisi korban berangsur membaik. Brigjen Nurul menyebut anak korban sudah bisa diajak berbicara.
PERKUMPULAN Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved