Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEREMPUAN bernama Neira Jacqueline menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama empat tahun yang dilakukan suaminya.
Diketahui, korban KDRT sempat bercerita tentang pengalamannya mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya melalui Twitter dengan akun @neirajcqs.
Neira telah melaporkan perbuatan suaminya itu ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5981/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 November 2021 mengenai dugaan KDRT yang dilakukan oleh suaminya MFH.
Namun, kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh suaminya itu tak kunjung diproses oleh penyidik. Lantaran itu, pihak Neira menyurati dan mendatangi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mediasi, di Polda Metro Jaya, Jakarta, kemarin.
Kuasa hukum Neira, Odie Hudiyanto, meminta Kapolda untuk mengusut kasus yang diduga sarat dengan cacat hukum. Pihaknya, juga meminta penangguhan penahanan Neira.
Pasalnya, ibu beranak satu itu malah ditahan di Polda Metro Jaya sejak 14 Januari 2022. Penahanan dilakukan polisi usai suami korban MFH melaporkan Neira atas pencurian akses Facebook pada 14 November 2021.
"Kami audiensi minta Kapolda langsung melakukan pengawasan dan perintah kepada unit di Kriminal Khusus untuk segara melakukan telaah lagi dan minta penangguhan penahanan karena Neira punya anak bayi," terang Odie, Selasa (25/1).
Usai mediasi dengan Kapolda Metro, pihaknya langsung diminta untuk mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Diarahkannya kuasa hukum dan keluarga Neira ke Ditreskrimsus untum mencari titik terang terkait kasus KDRT yang dialami Neira. (OL-13)
Baca Juga: Sudah Empat Tersangka Pengeroyokan Lansia di Jaktim
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Polisi mengungkap jejak pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Rekaman CCTV menunjukkan aksi dilakukan secara terencana sejak awal.
Polda Metro Jaya identifikasi dua terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, BHC dan MAK. Polisi sebut total pelaku diduga lebih dari 4 orang.
Polisi ungkap identitas eksekutor penyiraman air keras Andrie Yunus (Kontras) berinisial BHC dan MAK lewat rekaman CCTV asli tanpa rekayasa AI.
Polda Metro Jaya ungkap kronologi penyiraman cairan berbahaya ke aktivis KontraS Andrie Yunus. Pelaku terbagi tim pantau & eksekutor. Cek detailnya!
POLDA Metro Jaya mengungkap perkembangan kasus penyiraman Aktivis Kontras Andrie Yunus dengan mengungkap wajah dua terduga pelaku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved