Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Fadil Sebut Pinjol Ilegal Bagaikan Lingkaran

Rahmatul Fajri
29/1/2022 23:26
Fadil Sebut Pinjol Ilegal Bagaikan Lingkaran
Ilustrasi(Antara)

Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran menyebut pinjaman online ilegal bagaikan lingkaran setan. Hal tersebut ia ungkapkan melalui media sosialnya.

Fadil membagikan kisah lain dari proses penggerebekan kantor pinjol ilegal di kawasan PIK, Jakarta Utara, pada Rabu (26/1) oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. 

Fadil bercerita ada ibu dari salah seorang karyawan pinjol ilegal yang mengetahui kantor anaknya digerebek polisi. Ibu tersebut sebelumnya telah kehilangan suaminya yang terpapar covid-19. Kini, anaknya berurusan dengan kepolisian akibat bekerja di perusahaan pinjol ilegal.

"Beliau cerita suaminya baru saja wafat karena covid-19 dan sekarang ia mendengar kantor anaknya diamankan. Bak petir di siang bolong," tulis Fadil di akun media sosialnya yang dilihat pada Sabtu (29/1).

Si ibu tersebut awalnya meminta anaknya untuk tidak masuk kerja. Namun, permintaan tersebut tidak dituruti oleh anaknya. "Firasat ibu tidak pernah salah. Padahal pagi itu sang ibu meminta anaknya tidak masuk kantor karena melihatnya tidak enak badan. Namun sang anak tetap berkomitmen untuk masuk kantor, tanggung..akhir bulan, bu'," tulis Fadil menirukan percakapan ibu dan anak itu.

Sore harinya, ibu tersebut mengetahui kantor anaknya digerebek polisi. Si ibu lalu datang ke lokasi untuk menemui dan menanyakan kabar anaknya. Setelah itu, si ibu pulang dengan berurai air mata.

"Sekecewa apapun dengan anaknya, sang ibu tetap menanyakan anaknya 'apakah sudah minum obat? Sudah makan, nak? dengan sesak tangis yang tak terbendung. Dan berakhir ketika sang anak meminta ibu untuk pulang ke rumah sampai proses pendataan selesai. Dengan berat hati sang ibu meninggalkan TKP sambil menangis, pun di rumah sang adik tidak ada yang menjaga," tutur Fadil.

Berkaca dari cerita tersebut, Fadil menyebut praktik pinjol ilegal bagai lingkaran setan. Ia mengatakan pinjol ilegal merugikan para pelaku hingga korban itu sendiri. "Persoalan ini tidak dapat dipandang sebelah mata. Ada sisi lain di balik karyawan pinjol ilegal, bagaikan lingkaran setan yang menjerat pelaku maupun korban. Manusia dipaksa menjadi serigala bagi sesamanya. Ini adalah kejahatan berat," tulis Fadil.

Seperti diketahui, dalam dua hari terakhir dua kantor pinjol ilegal digerebek polisi. Penggerebekan pertama dilakukan pada Rabu (26/1) di kawasan PIK, Jakarta Utara. 99 orang diamankan di lokasi dan manajer kantor tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sehari berselang, polisi kembali menggerebek kantor pinjol ilegal di Penjaringan, Jakarta Utara. 27 orang diamankan. Kantor tersebut pun melibatkan satu warga negara Tiongkok yang merupakan manajer. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya