Banding Kantor Pertanahan Jaktim di Kasus Tanah Individu Dinilai Tidak Etis

Selamat Saragih
24/1/2022 10:38
Banding Kantor Pertanahan Jaktim di Kasus Tanah Individu Dinilai Tidak Etis
Ilustrasi(dok.medcom)

KASUS Sengketa lahan Cakung, Jakarta Timur milik Abdul Halim menemui babak baru. Dimana, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur mengajukan permohonan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur No 441/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Tim. yang memenangkan pihak Abdul Halim.

Menurut Ketua Gerakan Nasional (Gernas) 98, Anton Aritonang, apa yang dilakukan Kepala Kantor Pertanahan Jaktim dengan mengajukan banding tidak etis dan terindikasi adanya dugaan korupsi.

Pasalnya, persoalan sengketa tanah Cakung milik Abdul Halim merupakan sengketa antar individu, bukan sengketa dengan instansi.

"Secara politik ini tentu sangat tidak etis. Yang bersengketa kan antara individu, masing-masing individu ini, sama-sama melakukan proses hukum," kata Anton kepada wartawan, Senin (24/1).

Bagi Anton, apa yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Jaktim ini merupakan sejarah dan belum pernah ada, jadi sama saja intervensi dalam persoalan individu. Padahal sebagai instansi, harusnya Kantor Pertanahan Jaktim hanya menyediakan data-data yang dibutuhkan dalam sengketa tanah, bukan malah masuk ke ranah hukumnya.

"Kalau mereka (Kantor Pertanahan) melakukan banding, justru ini menunjukkan keberpihakan kepada pihak lawan terbanding. Berarti kan ada dugaan korupsi, kolusi di situ antara PT Salve Veritate (Benny Simon Tabalujan) dengan BPN," kritiknya.

Ia kembali menegaskan, apa yang dilakukan Kepala Kantor Pertanahan Jaktim  salah kaprah .

"Instansi tidak boleh melakukan banding. Dia harusnya hanya siap memberikan data saat proses peradilan, kalau memang diminta, bukan masuk ke wilayah sengketa kedua belah pihak. Ini menunjukkan memang ada mafia di dalam BPN," tutupnya. (OL-13)

Baca Juga: PTM 100% di SMA 8 Kota Depok Dihentikan Sementara



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya