Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

PTM 100% di Kota Depok Digelar 24 Januari 2022

Kisar Rajaguguk
18/1/2022 14:40
PTM 100% di Kota Depok Digelar 24 Januari 2022
Murid mengikuti simulasi pembelajarantatap muka di SDN Karang Raharja 02, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/12).(ANTARA/Fakhri Hermansyah.)

PEMERINTAH Kota Depok menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen atau tiap hari mulai Senin (24/1).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Wijayanto menyampaikan, semua satuan pendidikan di Kota Depok mulai melaksanakan PTM 100 persen tetap muka mulai Senin (24/1) dengan memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) sebagaiman ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Pasca-Hujan Deras, 10 RT di Jakarta Barat Kebanjiran

"Semua satuan pendidikan di Kota Depok dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) belajar tatap muka tiap hari mulai Senin (24/1/2022), mohon doanya, " katanya, Selasa (18/1).

Depok, merupakan salah satu daerah berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 yang wajib melaksanakan PTM 100 persen.

"Karena Depok PPKM level 1, Pemerintah Kota tidak boleh melarang PTM 100 persen bagi satuan pendidikan yang memenuhi kriteria tersebut, " ujarnya.

Wijayanto menjelaskan, keputusan menggelar PTM 100 persen tiap hari diambil dengan pertimbangan kondisi pandemi covid-19 yang dinilai sudah terkendali.

Selain itu, keputusan PTM 100 persen adalah juga tertuang dalam Penyesuaian Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021.

SKB 4 Menteri tersebut bernomor: 05/KB/2021 HK.01.08/Menkes/6678/2021, Nomor: 1347 Tahun 2021, Nomor: 443.5847 Tahun 2021 tentang pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Dalam aturan terbaru SKB 4 Menteri ini, pengaturan kapasitas peserta didik dan durasi pembelajaran dalam penyelenggaraan PTM terbatas diatur berdasarkan cakupan vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan di masing-masing satuan pendidikan.

"Berdasarkan kalender pendidikan bahwa tanggal 24 Januari 2022 merupakan Semester Genap tahun ajaran 2021/2022, serta melihat kondisi pandemi covid-19 di Kota Depok yang terkendali," kata Wijayanto. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya