Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Begal Rampas Sepeda Motor Milik Karyawati Ditangkap Polisi

Sumantri
12/1/2022 15:41
Begal Rampas Sepeda Motor Milik Karyawati Ditangkap Polisi
Ilustrasi.(Medcom.id.)

SEPEDA motor milik seorang karyawati yang baru pulang dari tempat kerjanya menjelang pergantian malam tahun baru, Jumat (31/12). Dua pelaku kejahatan tersebut dibekuk petugas Polresta Tangerang di Panongan Kabupaten Tangerang, Banten.

Mereka berinisial ES, 20 dan DB, 17. Keduanya merupakan warga Perum Serdang Asri, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho, perampasan sepeda motor atau begal yang terjadi di Jalan Raya Pasar Kemis, Kecamatan Cikupa, Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, itu berawal ketika korban yang berinisial SP, 29, baru pulang dari tempat kerjanya di wilayah Cikupa menuju daerah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Sesampai di Jalan Raya Pasar Kemis, korban yang bekerja di perusahaan swasta tersebut dipepet oleh kedua tersangka yang salah satunya mengacungkan golok ke arah korban.

Karena takut, korban tidak bisa berbuat apa-apa dan menyerahkan sepeda motornya kepada pelaku. "Kedua tersangka langsung membawa kabur sepeda motor milik korban," kata Kapolres, Rabu (12/1).

Baca juga: Musisi Ardhito Pramono Ditangkap akibat Narkoba

Kemudian, lanjut Kapolres, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pasar Kemis untuk diproses lebih jauh. Mendapat laporan, tambahnya, polisi langsung menyelidikan, sehingga pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan di wilayah Panongan.

Akibat perbuatan itu, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik