Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
INTOLERANSI di Indonesia masih terjadi hingga saat ini. Celakanya, kasus tersebut justru dilakukan oleh sejumlah oknum guru, salah saturnya terjadi di sebuah sekolah negeri di bilangan Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah mengatakan, kasus intoleransi itu terjadi saat sekolah tersebut melakukan pemilihan ketua OSIS. Saat itu ada salah satu guru yang menyuruh anak didiknya yang tergabung dalam organisasi rohani Islam (Rohis) memilih calon ketua yang satu agama melalui Whatsapp Group.
"Ini posisinya guru di Rohis, dan ini pemilihan ketua OSIS, bukan pemilihan ketua rohis. Jadi waktu itu ada laporan ke Fraksi PDIP, ada screenshot dari WAG satu sekolah yang ada Rohis, waktu itu ada pemilihan ketua OSIS di sekolah negeri di Jaktim. Ada tulisan satu guru disampaikan bahwa pilih yang seiman," ujar Ima seperti dikutip dari Channel Youtube Niat Bicara, Senin (10/1)
Bagi Ima, tidak ada tempat untuk intoleransi di Indonesia, terlebih di DKI Jakarta. "Menurut saya, ini bukan masalah Islam atau apapun. Saya juga beragma Islam, tapi kita sudah bicara kebangsaan," tuturnya.
"Ini sekolah negeri dibayar APBD, uang pajaknya rakyat, bukan cuma orang Islam doang, semua agama bayar pajak. Ini sudah memecah belah. Yang ngomong guru PNS lagi. PNS gajinya bukan cuma dari uang pajaknya uang Islam, tapi seluruh rakyat Jakarta. Harusnya mengakomodir semuanya." imbuhnya.
Karena itu, mantan staf Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ini menegaskan, sikapnya tidak akan berubah jika kasus serupa juga terjadi pada agama lain.
"Pasti saya akan komplain, kita pasti panggil gurunya. Jangan sampai seperti ini dilakukan oleh orang yang bisa influence ke orang banyak. Ini sudah masalah kebangsaan, gimana generasi kita ke depan kalau keadaannya terus seperti ini?" pungkasnya. (OL-8)
FPHW secara tegas menolak berkembangnya organisasi masyarakat yang teridentifikasi dan menganut paham intoleransi, radikalisme dan terorisme.
DKI Jakarta menduduki peringkat kedua untuk perisitiwa intoleran dalam kurun 12 tahun terakhir di belakang Jawa Barat.
Athoilah mengatakan pembangunan musala itu sudah memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2016.
Dalam menjalankan misi untuk merekrut para generasi muda, kelompok radikal ini sering kali memanipulasi, mendistorsi, dan memolitisasi agama.
Ujaran kebencian sejatinya juga menjadi pintu masuk perilaku radikal dan terorisme yang telah terbukti merusak dan menghancurkan kehidupan dan peradaban manusia.
Kontrol rutin pekerjaan harus setiap hari dilakukan untuk memastikan jajaran di dua SKPD bekerja dengan optimal meski dipimpin oleh satu orang.
Setiap ASN yang akan naik jabatan diberikan dua pilihan: mengundurkan diri atau dicopot bila kinerja tidak mencapai target atau terdapat kesalahan fatal.
TGUPP memiliki peranan yang cenderung mendominasi pejabat struktural di Pemprov DKI Jakarta. Tim itu juga tidak memiliki kewenangan untuk membuat dan mengimplementasikan kebijakan.
PEMPROV DKI Jakarta belum lama ini melaksanakan seleksi terbuka 17 jabatan eselon II.
Seleksi terbuka, merupakan amanah dari Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
TIDAK mudah menyelenggarakan pemerintahan daerah (pemda), di tengah pandemi covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved