Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Ini Alasan Pemprov DKI Jakarta Pertahankan PTM 100 Persen di Tengah Lonjakan Kasus Omikron 

Selamat Saragih
10/1/2022 18:50
Ini Alasan Pemprov DKI Jakarta Pertahankan PTM 100 Persen di Tengah Lonjakan Kasus Omikron 
Suasana PTM 100 Persen di Jakarta(MI/Vicky Gustiawan)

KEPALA Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Taga Radjagah mengungkapkan, alasan belum dihentikannya pembelajaran tatap muka (PTM) kapasitas 100 persen di tengah bahaya merebaknya varian omikron di Ibu Kota itu disebabkan Jakarta yang saat ini masih berada di pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. 

"Ya untuk PTM kita kan regulasi masih pakai SKB. Kalau PPKM masih level 2 kita masih melaksanakan 100 persen," kata Taga, saat dihubungi, di Jakarta, Senin (10/1). 

Dia menambahkan, PTM tetap dilanjutkan kebijakan 100 persen diperbolehkan bagi daerah yang melaksanakan PPKM Level 2. 

Menurut dia, hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Masa Pandemi Covid-19. 

Baca juga : Krukut Lakukan Mikro Lockdown, Polres Jakbar Salurkan Bantuan

"Namun jika bergerak ke level 3, maka ada di Dinkes dan di SKB 4 Menteri langsung dibuat kebijakan baru misalnya hanya berkapasitas 50 persen, dan juga pembelajaran seperti yang waktu itu tahun 2021 daring," ujar Taga. 

Sebelumnya diberitakan jumlah kasus Covid-19 varian omilron di DKI Jakarta masih terus bertambah. 

Data Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga Minggu (9/1) mencatat sebanyak 407 kasus Covid-19 varian omikron. Jumlah itu diketahui mengalami penambahan sebanyak 74 dari total kasus hari sebelumnya, Sabtu (8/1) yakni sebanyak 333 kasus Covid-19. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya