Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI tak menahan artis Naufal Samudra. Diketahui, Naufal awalnya berstatus sebagai tersangka setelah diciduk di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (7/1). Naufal awalnya disebut menggunakan narkoba, namun polisi tidak menemukan barang bukti narkoba apapun dalam penangkapan itu.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menyebut meskipun penangkapan Naufal Samudra berawal dari nyanyian pengedar narkoba, namun seharusnya tak bisa diproses secara hukum.
"Setiap melakukan penangkapan seseorang, minimal harus memiliki bukti-bukti yang cukup," tutur Edi kepada Media Indonesia, Sabtu (8/1).
Baca juga: Tidak Ada Barang Bukti, Naufal Samudra Dibebaskan
"Misal ada penyidik yang melakukan kesalahan, tidak benar kalau seperti itu," tambahnya.
Pekerjaan polisi terkait penangkapan seseorang, lanjut Edi, harus didasari dengan bukti-bukti yang cukup. "Polisi harus profesional, tidak boleh lagi ada penangkapan tanpa bukti. Tanpa bukti tidak boleh. Meskipun ada yang nyanyi tidak bisa diproses secara hukum," ujarnya.
Edi menegaskan bahwa ada kesalahan yang dilakukan oleh penyidik yang melakukan penangkapan terhadap Naufal. "Kalau ada buru-buru seperti ini penyidik bisa diproses karena ada pelanggaran kode etik dan disiplin dan kesalahan prosedur. Setiap melakukan penangkapan harus disertai bukti dan petunjuk di lapangan."
Edi mencontohkan jika ada rekaman CCTV sebagai petunjuk barulah dirasa kuat untuk melanjutkan ke proses hukum. "Misalnya, ada maling, tapi ada bukti gambar itu bisa diproses," ungkapnya.
Intinya, lanjut Edi, meskipun penangkapan artis FTV itu berawal dari informasi seorang pengedar bernama Ridwan, tetap saja jika tidak ada bukti tak bisa diproses secara hukum. "Baru ucapan saja tidak bisa, walau ada pengakuan tapi kalau tidak ada bukti, ya tidak bisa proses," tandasnya.
Sebelumnya, polisi tak menahan artis Naufal Samudra. Awalnya, Naufal disebut menggunakan narkoba, namun polisi tidak menemukan barang bukti narkoba apa pun dalam penangkapan itu.
"Yang bersangkutan memang sebagai pengguna, tetapi pada saat diamankan yang bersangkutan tidak sedang menggunakan dan tidak memiliki barbuk (barang bukti) baik yang ada di dalam tubuhnya maupun di dalam rumahnya," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Sabtu (8/1).
Tak hanya itu, polisi juga telah memeriksa urine kekasih aktris Dinda Kirana itu. Naufal Samudra telah menjalani tes urine usai diciduk atas dugaan penyalagunaan narkoba dengan hasil negatif. (J-2)
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Di era Presiden Prabowo Subianto, perang melawan narkotika kini tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan hukum, melainkan menempatkan penyelamatan generasi muda.
Teaser Lastri: Arawah Kembang Desa menjadi pembuka yang kuat sekaligus emosional, karena menampilkan sosok almarhum Gary Iskak sebagai Turenggo, serta Hana Saraswati sebagai Lastri.
Aktor pemenang Piala Emmy, Timothy Busfield, 68, telah menjalani persidangan perdana setelah menyerahkan diri kepada pihak berwenang di Albuquerque, New Mexico.
Nopek Novian mengaku melakukan riset mendalam dengan mengamati berbagai referensi aktor yang pernah memerankan tokoh serupa, salah satunya adalah budayawan senior Sujiwo Tejo.
Menurut Oki Rengga, keberanian untuk mencoba genre yang berbeda merupakan upayanya untuk terus meningkatkan kualitas dan kapasitas akting di industri film tanah air.
Keberhasilan Oki Rengga dalam membawakan dialek Jawa tanpa jejak dialek Sumatra di film Sebelum Dijemput Nenek mengundang rasa penasaran mengenai proses pendalaman karakternya.
Melampaui sekadar akting di depan kamera, para aktor seperti Sri Isworowati, Dodit Mulyanto, hingga Oki Rengga harus menghadapi tantangan fisik dan emosional yang cukup berat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved