Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
NARKOTIKA jenis sabu dan pil ekstasi diselundupkan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1 Cipinang Jakarta melalui truk sampah. Penyelundupan tersebut digagalkan oleh petugas LP.
Kepala LP Cipinang Tonny Nainggolan mengatakan modus penyelundupan narkoba itu dilakukan dengan cara melempar paket ke dalam bak truk sampah yang akan masuk ke dalam LP.
"Setelah sampai di LP, barang yang dilempar tersebut ternyata berisikan narkoba," kata Tonny, saat dikonfirmasi, Kamis (6/1).
Tonny mengatakan bungkusan narkoba yang diselundupkan tersebut berisi 59,6 gram sabu dan 49 butir pil ekstasi bermerek supermen. Kemudian sebuah botol bekas berisi sabu 9,6 gram sabu.
Baca juga : Kasus Pencemaran Nama Baik Menko Luhut Naik ke Penyidikan
Tonny mengataka, pihaknya kemudian mengamankan sopir truk sampah. Ia mengatakan si sopir mengaku dirinya diikuti oleh dua orang pengendara sepeda motor saat mengambil sampah yang lokasinya tidak jauh dari LP Cipinang.
Ia mengatakan, selanjutnya pihaknya berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur untuk menyelidiki lebih lanjut guna mengungkap penyelundupan narkoba tersebut. Ia menegaskan akan menindak siapa saja yang terlibat.
"Siapa saja yang terbukti terlibat, baik petugas maupun warga binaan pemasyarakatan akan ditindak tegas," katanya. (OL-7)
Panglima TNI menekankan pentingnya memberikan penghargaan atas prestasi luar biasa yang diraih oleh prajurit.
Prasetyo menjelaskan bahwa banyak terjadi pelanggaran di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, seperti penyelundupan barang ilegal dari institusi itu.
Sinergi antara TNI AL dan Bea Cukai telah terjalin erat dalam upaya memberantas peredaran barang ilegal di wilayah perairan Batam
Pada saat pemeriksaan dengan X-Ray tidak ditemukan kecurigaan barang ilegal karena bercampur dengan makanan ringan dan lainnya.
Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang berinisial D meninggal dengan kondisi tertelungkup di dalam sel, tepatnya di Blok Type III Lantai 3 Kamar 326.
Tersangka sempat melarikan diri ke Tiongkok setelah kasus kekerasan terhadap istrinya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) mendukung upaya penanggulangan masalah narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I A Cipinang, Jakarta Timur.
Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ditempatkan di satu ruangan di Rutan Cipinang.
Pimpinan Jeera Foundation akhirnya angkat bicara terkait isu yang beredar usai aktor Tio Pakusadewo yang menyebut ada bisnis terselubung di dalam penjara yang melibatkan anak menteri.
"Jaksa eksekutor KPK Irman Yudiandri telah selesai melaksanakan eksekusi putusan majelis hakim di tingkat MA yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana RJ Lino,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved