Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polda Metro Jaya Klaim Usut Dugaan Pungli Rachel Vennya

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
16/12/2021 16:46
Polda Metro Jaya Klaim Usut Dugaan Pungli Rachel Vennya
Terdakwa kasus pelanggaran prokes kekarantinaan kesehatan Rachel Vennya (kanan) menjalani sidang acara pidana singkat di PN Tangerang.(Antara/Fauzan.)

POLDA Metro Jaya mengklaim tengah mengusut dugaan pungutan liar (pungli) senilai Rp40 juta terkait kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina. Bahkan, polisi bahkan menyebut telah menyelesaikan secara secara berkas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengemukakan, penyidik telah menyelesaikan penyidikan. Hal itu terbukti setelah pihaknya menyerahkan dua berkas berbeda ke kejaksaan. "Untuk penanganan yang kemarin itu hasilnya ada dua berkas," ucap Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (16/12).

Berkas pertama yang diserahkan terkait dengan kasus pelanggaran karantina oleh Rachel Vennya bersama kekasihnya Salim Nauderer dan sang manajer Maulida Khairunnisa. Berkas kedua berkaitan dengan tersangka Ovelina Pratiwi yang menerima uang sebesar Rp40 juta dari Rachel Vennya karena membantu proses kabur dari karantina tersebut. "Berkas yang satu itu soal Ovelina," terang Zulpan.

Namun, Zulpan tak membeberkan lebih lanjut terkait dugaan pungli dalam berkas perkara Ovelina Pratiwi. Zulpan menegaskan bahwa seluruh perkara telah selesai diusut. "Semua sudah ditangani dalam pemberkasannya. Hasil penanganan yang kemarin itu masuk ke dalam dua berkas," ujar Zulpan.

Sebelumnya, Ovelina diduga membantu Rachel Vennya untuk tidak menjalani karantina kesehatan usai perjalanan ke luar negeri. Saat persidangan, Ovelina mengaku meminta uang Rp30 juta agar Rachel lolos karantina kesehatan. 

Namun, Rachel memberinya uang Rp40 juta untuk tiga kepala. Artinya, angka itu disebut merupakan angka yang dipatok oknum Satgas Covid-19 yang belum diketahui namanya. 

Menanggapi hal itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyatakan akan mendalami keterangan tersebut. Tubagus menyebut saat ini yang berperan aktif ialah tersangka Ovelina.

Baca juga: Polisi Diminta Usut Tuntas Pungli Rp40 Juta kepada Rachel Vennya

"Orang di balik O keterlibatannya masih dikaji karena tidak terlibat langsung dengan urusan ini. Karena urusan ini si O yang menjalankan semuanya," ujar Tubagus di Polda Metro Jaya. Saat diperiksa polisi, Tubagus mengatakan Ovelina tidak mengungkapkan hal tersebut. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya