Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
POLDA Metro Jaya menyatakan sopir bus Trans-Jakarta yang menabrak pejalan kaki hingga tewas tidak menjadi tersangka.
Diketahui, penyidik Polda Metro telah merampungkan hasil gelar perkara terkait insiden bus Trans-Jakarta menabrak penyeberang di Jalan Raya Taman Marga Satwa Raya, Jakarta Selatan, Senin (6/12) malam WIB.
Hasil dari gelar perkara menerangkan pengemudi berinisial YK tidak cukup unsur untuk dijadikan tersangka dan perkara pun diselesaikan secara restorasi justice.
"Hasil gelar perkara yang bersangkutan sopir atas nama YK tidak cukup unsur untuk dijadikan tersangka yang melanggar unsur Pasal 310 Ayat 4," tutur Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono.
Baca juga: Gandeng Polda Metro Jaya, Transjakarta Tingkatkan Pengawasan Koridor
Argo mengemukakan pengemudi YK tidak memenuhi unsur untuk dijadikan tersangka usai diperiksa penyidik.
Hal itu karena jarak antara korban dengan penyeberang sangat dekat, yakni sekitar empat meter.
Artinya, sopir tidak cukup waktu untuk melakukan pengereman. Dengan jarak 4 meter dan kecepatan 30 KM per jam itu pengemudi tidak bisa melakukan pengereman.
"Jadi minimal jarak pengereman minimal 14 meter dengan kondisi jalan basah kalau kering 10 meter dengan jarak," papar Argo.
Kemudian, lanjut Argo, tidak ada ruang gerak di jalur Trans-Jakarta yang membuat pengemudi tidak bisa menghindar ketika korban berinisial RH secara tiba-tiba muncul menyeberang.
Fakta-fakta tersebut didapatkan penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan rekaman kamera CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).
Argo mengemukakan pada jalur Trans-Jakarta itu tidak ada ruang gerak. Maka, sopir tidak bisa ke kiri atau ke kanan jalan.
Jika dipaksa ke kiri akan menabrak separator mungkin fatalitas lebih tinggi serta jika dibelokkan ke kanan jalan bakal menabrak pembatas.
Argo membeberkan alasan ketiga, yakni dari sisi korban, yang justru dianggap melanggar Pasal 172 ayat 1 bahwa seorang pejalan kaki yang menyeberang itu harus menggunakan jembatan penyeberangan atau di zona penyeberangan.
Hal itu lantaran dari TKP terdapat jembatan penyeberangan untuk pejalan kaki.
"Nah 50 meter dari lokasi kecelakaan itu ada jembatan penyeberangan. Dan jalur busway itu steril jadi sopir ini tidak aware tidak tahu kalau bakal yang bakal menyeberang," tutur Argo.
Argo menyebut keluarga korban juga tidak melakukan penuntutan sehingga diselesaikan secara restorasi justice.
"Jadi kesimpulannya tidak terpenuhi. Karena pejalan kaki juga punya kelalaian. Malah si pejalan kaki yang berpotensi menjadi tersangka," pungkas Argo.
Sebelumnya, terjadi peristiwa bus Trans-Jakarta yang menabrak pejalan kaki hingga tewas di dekat Halte SMK 57, Jakarta Selatan, sekitar pukul 21.50 WIB, Senin, 6 Desember 2021.
Akibatnya, korban berinisial RH meninggal.
Dari pengakuan awal pengemudi YK ini, mengaku kecelakaan terjadi lantaran minimnya lampu penerangan di lokasi kejadian.
Hal itu membuat jarak pandang YK tidak jelas dan lalu menabrak korban yang tengah menyebrang. (OL-1)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan rute baru TransJabodetabek dengan trayek Bekasi-Dukuh Atas yang melalui Tol Becakayu segera diresmikan.
Saat pembangunan LRT Jakarta, aktivitas naik dan turun penumpang dialihkan sementara di halte Utan Kayu sisi kiri dan sisi kanan mulai 27 Juni 2025 - 27 Juli 2025.
Dishub DKI Jakarta juga menambah jam operasional layanan tiga angkutan umum tersebut. Kebijakan ini berlaku selama 24 jam pada 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Bagi warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) atau luar daerah lainnya, Anda bisa menjajal ragam transportasi umum untuk pergi ke Jakarta Fair.
Rute ini akan beroperasi setiap hari Senin-Jumat mulai pukul 14.00 WIB-23.00 WIB. Sedangkan pada akhir pekan, layanan tersedia mulai pukul 08.00 WIB-24.00 WIB.
“Kebijakan penetapan tarif Rp1 ini juga didukung dengan perpanjangan jam operasional di sejumlah rute, khususnya untuk mendukung mobilitas warga dalam perayaan malam puncak HUT Jakarta,”
Aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tewasnya seorang diplomat di kamar indekos kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Penanaman pohon buah-buahan yang dilakukan supaya dapat menahan tanah dan masyarakat juga bisa mendapatkan hasilnya ketika berbuah.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan terkait dilibatkannya sejumlah robot polisi dalam tahapan persiapan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan meyakini langkah Polri dalam menangani laporan kekerasan akan lebih cepat, tepat dan berpihak kepada korban.
POLRES Metro Jakarta Pusat melalui Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta menangkap tiga pemuda yang kedapatan membawa sajam.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved