Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang mafia tanah berinisial AP,48. Kapolres Jakarta Timur Erwin Kurniawan mengatakan tersangka ditangkap setelah melakukan serangkaian aksi penipuan jual beli tanah dengan total keuntungan hingga Rp2,1 miliar.
Erwin mengatakan tersangka telah menipu tiga orang korban di kawasan Jakarta Timur dengan modus penjual tanah fiktif.
"Ada bebebrapa tempat transkaksi di Kelurahan Bambu Apus, Pasar Rebo dan Bambu Apus. Di tiga lokasi ini ada tiga korban yang lapor ke Polres Jaktim," kata Erwin di Jakarta, Kamis (9/12).
Erwin mengatakan modus tersangka adalah dengan mengeluarkan bilyet giro palsu dan membuat AJB palsu. Ia mengatakan tersangka mampu mengelabui calon pembeli, sehingga calon pembeli tersebut memberikan uang kepada AP.
"Di dalam ini notarisnya ada (asli) tapi ketika penyerahan dia (tersangka) memalsukan tanda tangan si pemilik sehingga terjadi pemalsuan. Sehingga pembeli percaya dan terjadi penipuan ini," katanya.
"Ketika akan disertifikasi ternyata tanah sudah milik orang lain. Korban tidak teliti lebih lanjut soal tanah yang ditawarkan oleh tersangka," jelasnya.
Erwin mengatakan hingga kini, penyidik Polres Metro Jakarta Timur masih mengembangkan kasus mafia tanah tersebut guna menangkap tersangka yang lain. "Ini akan terhubung dengan beberapa orang lagi. dia tidak bekerja sendiri, kita akan kembangkan. Atensi kasus mafia tanah ini, kita berupaya mengungkapnya walaupun memiliki kesulitan tersendiri," katanya.
Atas perbuatannya, AP dijerat Pasal 372 dan 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat hendak membeli tanah segera melakukann pengecekan ke kantor BPN dan Kelurahan setempat yang memiliki riwayat tanah. "Di BPN ada pelayanan informasi apabila ada yang mau melakukan transaksi pembelian tanah. Kroscek ke BPN dan cek ke kelurahan," pungkasnya. (OL-8)
MANTAN Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla geram lahannya seluas 16 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dicaplok orang.
KASUS sengketa lahan di Makassar yang menyeret nama mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali menguatkan persoalan serius mengenai praktik mafia tanah dan tumpang tindih administrasi pertanahan di Indonesia.
KUASA hukum NV Hadji Kalla, H. Hasman Usman, secara terang-terangan membantah pernyataan Bos Lippo James Riady yang disebutnya sebagai upaya cuci tangan dalam sengketa lahan 16 hektare.
KETUA Umum Barisan Pemuda Rakyat (Badar) Sumatra Selatan Hari Azwar meminta agar Komisi III DPR RI tidak terkecoh dan jernih dalam menilai mafia tanah yang seolah menjadi korban.
Aparat penegak hukum lainnya agar menindak tegas para mafia tanah tanpa harus menunggu desakan publik.
Badan Bank Tanah dan KPK teken MoU perkuat pengelolaan tanah negara transparan, berintegritas, dan lawan mafia tanah demi kesejahteraan rakyat.
KPK memeriksa tiga saksi untuk mendalami alasan pembelian tanah terkait kasus dugaan rasuah pengadaan lahan di sekitaran tol Trans Sumatra.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono memiliki tanah di Sumatra Selatan (Sumsel).
"Investor yang sudah masuk sekarang itu sudah banyak. Sekarang lagi negosiasi harga (tanah). Tinggal dikit lagi lah selesai (negosiasinya)," kata Bahlil.
Kasus jual beli tanah untuk infrastruktur terminal di Kabupaten Manggarai Timur, NTT, muncul di saat getolnya pemerintah menggalakkan infrastruktur.
PT Adhi Persada Realty melakukan pengadaan tanah seluas 20 hektare di Jalan Raya Limo Cinere, Depok, Jawa Barat, tanpa melakukan kajian dan melanggar SOP.
Para saksi itu terdiri dari pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pihak swasta, dan notaris.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved