Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SATUAN Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang mafia tanah berinisial AP,48. Kapolres Jakarta Timur Erwin Kurniawan mengatakan tersangka ditangkap setelah melakukan serangkaian aksi penipuan jual beli tanah dengan total keuntungan hingga Rp2,1 miliar.
Erwin mengatakan tersangka telah menipu tiga orang korban di kawasan Jakarta Timur dengan modus penjual tanah fiktif.
"Ada bebebrapa tempat transkaksi di Kelurahan Bambu Apus, Pasar Rebo dan Bambu Apus. Di tiga lokasi ini ada tiga korban yang lapor ke Polres Jaktim," kata Erwin di Jakarta, Kamis (9/12).
Erwin mengatakan modus tersangka adalah dengan mengeluarkan bilyet giro palsu dan membuat AJB palsu. Ia mengatakan tersangka mampu mengelabui calon pembeli, sehingga calon pembeli tersebut memberikan uang kepada AP.
"Di dalam ini notarisnya ada (asli) tapi ketika penyerahan dia (tersangka) memalsukan tanda tangan si pemilik sehingga terjadi pemalsuan. Sehingga pembeli percaya dan terjadi penipuan ini," katanya.
"Ketika akan disertifikasi ternyata tanah sudah milik orang lain. Korban tidak teliti lebih lanjut soal tanah yang ditawarkan oleh tersangka," jelasnya.
Erwin mengatakan hingga kini, penyidik Polres Metro Jakarta Timur masih mengembangkan kasus mafia tanah tersebut guna menangkap tersangka yang lain. "Ini akan terhubung dengan beberapa orang lagi. dia tidak bekerja sendiri, kita akan kembangkan. Atensi kasus mafia tanah ini, kita berupaya mengungkapnya walaupun memiliki kesulitan tersendiri," katanya.
Atas perbuatannya, AP dijerat Pasal 372 dan 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat hendak membeli tanah segera melakukann pengecekan ke kantor BPN dan Kelurahan setempat yang memiliki riwayat tanah. "Di BPN ada pelayanan informasi apabila ada yang mau melakukan transaksi pembelian tanah. Kroscek ke BPN dan cek ke kelurahan," pungkasnya. (OL-8)
KASUS dugaan penipuan tanah yang dialami Mbah Tupon di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belakangan ini viral.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut mafia tanah hingga saat ini masih bebas bermain di seluruh wilayah Indonesia.
MAFIA tanah di Bali semakin berani dan terang-terangan. Terbaru, tanah milik pria tua berusia 72 tahun bernama Made Gede Gnyadnya dipecah ke dalam bentuk 26 sertifikat HGB.
Edison menjelaskan bahwa fenomena ini telah berlangsung lama dan menjadi metode mafia tanah di wilayah pesisir.
PENGADILAN Negeri (PN) Subang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada terdakwa kasus mafia tanah, Ani Kartini Kustiani (AKK).
AREA depan rumah dinas Perdana Menteri (PM) Jepang Shinzo Abe di Tokyo mendadak ramai didatangi puluhan orang, Minggu (1/2).
KPK memeriksa tiga saksi untuk mendalami alasan pembelian tanah terkait kasus dugaan rasuah pengadaan lahan di sekitaran tol Trans Sumatra.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono memiliki tanah di Sumatra Selatan (Sumsel).
"Investor yang sudah masuk sekarang itu sudah banyak. Sekarang lagi negosiasi harga (tanah). Tinggal dikit lagi lah selesai (negosiasinya)," kata Bahlil.
Kasus jual beli tanah untuk infrastruktur terminal di Kabupaten Manggarai Timur, NTT, muncul di saat getolnya pemerintah menggalakkan infrastruktur.
PT Adhi Persada Realty melakukan pengadaan tanah seluas 20 hektare di Jalan Raya Limo Cinere, Depok, Jawa Barat, tanpa melakukan kajian dan melanggar SOP.
Para saksi itu terdiri dari pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pihak swasta, dan notaris.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved