Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi untuk mendalami alasan pembelian tanah terkait kasus dugaan rasuah pengadaan lahan di sekitaran tol Trans Sumatra.
“Bertiga ini ditanyakan terkait dengan transaksi jual beli lahan yang dilakukan tersangka IZ dan PT STJ,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis (27/6).
Ketiga saksi itu Notaris Rudi Hartono dan dua stafnya Genda Eranda serta Ferry Irawan. Selain itu, KPK juga memeriksa Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan Nikolas Palinggi.
Baca juga : Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol, KPK Panggil Eks Dirut Hutama Karya Bintang Perbowo
“Saksi ini ditanyakan terkait dengan alas hak kepemilikan tanah para penjual,” ucap Tessa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tanah itu dibeli tersangka kasus ini dari beberapa petani.
Para pemilik tanah sebelumnya yang berprofesi sebagai petani yakni Abdul Rahman, Rohini, Intanmas, Syamsul Bahri, Hasan Yusup, Dedi Manda, dan Jayadi. Mantan Kepala Desa Bakauheni Sahroni juga menjadi pemilik lahan sebelumnya.
Baca juga : Dugaan Korupsi Tanah Pulogebang, 22 Saksi Telah Diperiksa
“Ditanyakan tentang transaksi penjualan tanah mereka kepada tersangka IZ,” ujar Tessa.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK menyita 54 bidang tanah sekitar Rp150 miliar, yang diyakini berkaitan dengan perkara.
KPK mengumumkan penyidikan baru terkait proyek pengadaan lahan untuk pembangunan Tol Trans Sumatra yang dilaksanakan PT Hutama Karya Persero.
Baca juga : Eks Dirut Sarana Jaya Ditahan KPK, Wagub DKI: Jadi Pelajaran
“Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan disekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh salah satu BUMN (PT Hutama Karya Persero), KPK kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyidikan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Maret 2024.
KPK mengatakan penyidik mengendus adanya kerugian negara dari pengadaan lahan itu. Nominalnya ditaksir mencapai miliaran rupiah.
“Nilai kerugian keuangan negaranya sementara mencapai belasan miliar rupiah dan menggandeng BPKP untuk menghitung besaran fix dari kerugian dimaksud,” ucap Ali. (Z-3)
SECARA kumulatif, total trafik harian pada ruas tol Trans Sumatra yang telah beroperasi mencapai 120.757 kendaraan, atau meningkat 28,78% pada libur Isra Mikraj dibandingkan trafik normal.
MENGANTISIPASI lonjakan arus lalu lintas selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) rest area di Tol Trans Sumatra beroperasi 24 jam penuh.
Di balik skema mega strategis ini, hambatan di lapangan tidak bisa diabaikan. Salah satu tantangan utama adalah pengadaan lahan, yang membutuhkan lebih dari 35.000 hektare.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra (JTSS).
Salah satu di antara mereka yakni mantan Direktur Utama PT Hutama Karya Realitindo Koentjoro dan eks Direktur PT STJ Setya Shri Laksana.
Volume lalu lintas (VLL) mencapai 125.839 kendaraan pada Senin (30/12) atau meningkat 38,50% dari VLL normal.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Pembinaan dan peringatan untuk menjauhi praktik korupsi selalu disampaikan kepada seluruh jajaran di bawah naungan PT Bandung.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Harta Rini Soemarno tercatat sebesar Rp128,9 miliar.
Sebagai Menteri BUMN, Rini berperan dalam pengelolaan dan restrukturisasi berbagai perusahaan pelat merah, termasuk di sektor energi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved