Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK Usut Alasan Tersangka Beli Tanah Terkait Korupsi di Tol Trans Sumatra

Candra Yuri Nuralam
27/6/2024 07:05
KPK Usut Alasan Tersangka Beli Tanah Terkait Korupsi di Tol Trans Sumatra
KPK memeriksa tiga saksi untuk mendalami alasan pembelian tanah terkait kasus dugaan rasuah pengadaan lahan di sekitaran tol Trans Sumatra. (Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi untuk mendalami alasan pembelian tanah terkait kasus dugaan rasuah pengadaan lahan di sekitaran tol Trans Sumatra

“Bertiga ini ditanyakan terkait dengan transaksi jual beli lahan yang dilakukan tersangka IZ dan PT STJ,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis (27/6).

Ketiga saksi itu Notaris Rudi Hartono dan dua stafnya Genda Eranda serta Ferry Irawan. Selain itu, KPK juga memeriksa Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan Nikolas Palinggi.

Baca juga : Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol, KPK Panggil Eks Dirut Hutama Karya Bintang Perbowo

“Saksi ini ditanyakan terkait dengan alas hak kepemilikan tanah para penjual,” ucap Tessa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tanah itu dibeli tersangka kasus ini dari beberapa petani.

Para pemilik tanah sebelumnya yang berprofesi sebagai petani yakni Abdul Rahman, Rohini, Intanmas, Syamsul Bahri, Hasan Yusup, Dedi Manda, dan Jayadi. Mantan Kepala Desa Bakauheni Sahroni juga menjadi pemilik lahan sebelumnya.

Baca juga : Dugaan Korupsi Tanah Pulogebang, 22 Saksi Telah Diperiksa

“Ditanyakan tentang transaksi penjualan tanah mereka kepada tersangka IZ,” ujar Tessa.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK menyita 54 bidang tanah sekitar Rp150 miliar, yang diyakini berkaitan dengan perkara. 

KPK mengumumkan penyidikan baru terkait proyek pengadaan lahan untuk pembangunan Tol Trans Sumatra yang dilaksanakan PT Hutama Karya Persero.

Baca juga : Eks Dirut Sarana Jaya Ditahan KPK, Wagub DKI: Jadi Pelajaran

“Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan disekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh salah satu BUMN (PT Hutama Karya Persero), KPK kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyidikan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Maret 2024.

KPK mengatakan penyidik mengendus adanya kerugian negara dari pengadaan lahan itu. Nominalnya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

“Nilai kerugian keuangan negaranya sementara mencapai belasan miliar rupiah dan menggandeng BPKP untuk menghitung besaran fix dari kerugian dimaksud,” ucap Ali. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya