Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kasus Korupsi Lahan Tol, KPK Ulik Pembelian Lahan PT STJ dan Hutama Karya

Candra Yuri Nuralam
08/1/2025 08:50
Kasus Korupsi Lahan Tol, KPK Ulik Pembelian Lahan PT STJ dan Hutama Karya
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah terkait pengadaan lahan di sekitaran Jalan Tol Trans Sumatra. Sebanyak enam saksi diperiksa penyidik pada Selasa (7/1).

“Semua saksi hadir, saksi-saksi didalami terkait dengan proses transaksi jual beli lahan antara PT STJ (Sanitarindo Tangsel Jaya) dengan PT Hutama Karya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu (8/1).

Tessa cuma mau memerinci inisial enam saksi itu yakni DF, K, TAW, SA, RAA, dan SSL. Salah satu di antara mereka yakni mantan Direktur Utama PT Hutama Karya Realitindo Koentjoro dan eks Direktur PT STJ Setya Shri Laksana.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ucap Tessa.

KPK enggan memerinci jawaban para saksi dalam perkara ini. PT STJ merupakan tersangka korporasi yang telah ditetapkan oleh penyidik.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK menyita 54 bidang tanah yang diyakini berkaitan dengan perkara. Nilai aset itu ditaksir seharga Rp150 miliar.

KPK mengumumkan penyidikan baru. Tindakan rasuah yang diusut berkaitan dengan proyek pengadaan lahan untuk pembangunan Tol Trans Sumatra yang dilaksanakan PT Hutama Karya Persero.

KPK mengatakan penyidik mengendus adanya kerugian negara dari pengadaan lahan itu. Nominalnya ditaksir mencapai miliaran rupiah. (Can/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya