Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polisi Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Penembakan di Exit Tol Bintaro

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
07/12/2021 16:30
Polisi Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Penembakan di Exit Tol Bintaro
Ilustrasi(Dok.MI)

DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum bersama Dit Propam Polda Metro telah menetapkan Ipda OS sebagai tersangka dalam kasus penembakan di Bintaro.

Adapun penetapan dilakukan usai pihaknya melakukan gelar perkara.

"Berdasar pemeriksaan penyidik Ditkrimum, Propam dan gelar perkara yang dituntaskan maka penyidik menetapkan atau menaikan Ipda OS sebagai tersangka," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa (7/12).

Zulpan menerangkan Ipda OS resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus lantaran telah terbukti melakukan tindak pidana penembakan yang membuat seseorang mengalami luka.

"Pasal yang dipersangkakan 351 dan 359 KUHP. Ancaman 7 tahun penjara," ungkapnya.

Baca juga: Kakek Korban Mafia Tanah di Glodok Lapor ke Polda Metro

Sebelumnya, Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara atas kasus penembakan yang menewaskan satu orang tersebut.

"Terkait update penangan kasus exit tol Bintaro, hari ini penyidik PMJ Ditkrimum termasuk Propam hari ini melakukan gelar perkara terhadap kaus ini," ungkap Zulpan.

Zulpan mengklaim akan menangani kasus secara proporsional dan berkeadilan semua pihak.

Pemeriksaan telah dilakukan terhadap Ipda OS dan dan beberapa orang lain yang dianggap mengetahui kejadian tersebut.

"Hari ini dilakuan gelar perkara untuk menentukan status Ipda OS. Besok Insyaallah tidak ada halangan diumumkan terkait status Ipda OS," pungkanya.

Zulpan menyebut pelaku penembakan merupakan dari Ditlantas Polda Metro Jaya karena dipicu adanya laporan masyarakat yang mengaku diikuti oleh sebuah mobil dari wilayah Depok, Jawa Barat. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya