Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SATUAN Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyita ratusan kilogram narkoba jenis ganja asal jaringan lintas Sumatra.
Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan total 534 Kg (setengah ton lebih) ganja kering siap edar hasil pengungkapan kasus sebelumnya.
"Hasil pengungkapan tersebut merupakan hasil tangkapan pengembangan dari kasus sebelumnya pada September 2021 lintas Jawa-Sumatra," tutur Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Moch Taufik Iksan, Minggu, (5/12).
Baca juga: Polres Jakpus Sita Sabu Senilai Rp91 Miliar
Kemudian, unit 3 sat narkoba Polres Metro melakukan pengembangan di jalan raya Trans Sumatra Bukit Tinggi Maga Lembang Soik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara.
"Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanya"k 12 karung besar berisi narkotika jenis ganja kering siap dikirimkan ke Pulau Jawa dengan total bruto 254.545 gram (254 Kg)," papar Taufik.
"Tapi sudah dikemas dalam paketan berat 1 kilogram," tambahnya.
Jika dikalkulasikan dengan penangkapan sebelumnya, sekitar 534 Kg (setengah ton lebih) ganja kering siap edar yang telah berhasil diamankan Polres Jakbar.
Lima pelaku berhasil diamankan, yakni inisial S, 45; N, 31; SP, 56; M, 56; dan K, 51.
Dari hasil pemeriksaan urine kepada lima tersangka, ada dua pelaku berinisial S dan N positif menggunakan sabu dan ganja.
Sementara tiga lainnya SP, M, dan K negatif.
"Dari 5 orang tersangka yang diamankan, dua sebagai penanggung jawab sekaligus bandar narkoba dan tiga orang lainnya adalah kuli panggul membawa barang dari ladang ke TKP yaitu tempat pengepul di Mandailing Natal," pungkasnya.
Atas perbuatan mereka, pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) Junto Pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.
Mereka terancam hukumanpidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yaitu Rp10 Miliar. (OL-1)
Penanaman bibit pohon keras dan buah dilakukan jajaran Polresta Cirebon di Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon,
Seusai menjalani perawatan di rumah Sakit Siloam Purwakarta, Adliya Waher, 15, pelajar SMK, akhirnya meninggal dunia.
Daerah yang menjadi fokus kebanyakan merupakan wilayah objek wisata. Di antaranya Puncak, Bandung, Lembang, Ciwidey dan Pangandaran
Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang miras oplosan di Tasikmalaya dan mengamankan 3 orang dan beberapa barang bukti lainnya.
Polisi akan memberikan tindakan tegas jika menemukan warga yang tetap melakukan sahur on the road.
Tiga dari lima tersangka pencurian kendaraan bermotor di Kota Tasikmalaya, ditembak Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
Para remaja itu digelandang ke Kantor Polres Cimahi agar aksi mereka tidak menimbulkan keresahan masyarakat
Salah satu lokasi penanaman pohon berada di Desa Cilangkap, Kecamatan Babakancikao
Proses penanaman oleh Polres Subang juga melibatkan petani setempat
Polres Tasikmalaya berhasil menangkap dan mengungkap seorang ayah yang berinisial ML, 39, warga Desa Cikukulu, yang melakukan pencabulan.
Polres Garut mengamankan 10 remaja yang tengah perang sarung dan menyita 5 sarung yang sudah dipadatkan.
Ia berharap program mudik gratis bisa terus digelar setiap Lebaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved