Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Imbas Ganjil-Genap di Margonda, Jalan di Depok Macet Parah

Kisar Rajaguguk
04/12/2021 18:25
Imbas Ganjil-Genap di Margonda, Jalan di Depok Macet Parah
Ilustrasi(MI/ANDRI WIDIYANTO)

HARI pertama penerapan ganjil genap (GaGe) di Jalan Margonda Raya, Kota Depok terjadi kemacetan.

Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Depok Ari Manggala mengatakan, imbas uji coba GaGe di Jalan Margonda Raya terjadi kemacetan di Jalan Komisaris Jenderal (Komjen) M. Yasin, Kelapa Dua, Jalan Tole Iskandar, Jalan Insinyur Haji Juanda, dan Jalan Siliwangi, Pancoran Mas.

" Imbas GaGe di Jalan Margonda Raya, kemacetan parah terjadi di Jalan Komjen M. Yasin, Jalan Tole Iskandar, Jalan Insinyur Haji Juanda, dan Jalan Siliwangi, " kata Ari Manggala dihubungi Sabtu (4/12).

Secara umum, Ari mengatakan arus lalu lintas di Jalan Margonda Raya berjalan lancar. Kendaraan yang melintas yang dibolehkan plat genap. Sementara kendaraan plat ganjil diputar balik ke jalur lain.

"Pada saat diputar balik itulah terjadi kemacetan di Jalan Komjen M. Yasin, Jalan Insinyur H. Juanda, Jalan Tole Iskandar, dan Jalan Siliwangi," paparnya.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun, Transjakarta Belum Putus Kontrak dengan Operator Bus

Menurut Ari Manggala, sistem GaGe di Jalan Margonda Raya berlaku selama enam jam mulai pukul 12.00-18.00 WIB sesuai Kepmenhub, dimulai dari titik Jalan Arif Rahman Hakim hingga fly over Universitas Indonesia (UI).

" GaGe bertujuan mengurangi kepadatan di jalur Margonda Raya pada akhir pekan, " ujarnya.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Metropolitan Kota Depok Komisaris Jhoni Eka Putra mengatakan, GaGe hanya berlaku bagi kendaraan roda empat pribadi. Tidak berlaku bagi kendaraan umum seperti angkutan umum, bus, dan kendaraan roda empat khusus seperti dinas.

" Pada hari pertama uji coba yang jatuh pada tanggal genap maka hanya mobil dengan plat nomor ujung genap yang boleh melintas di Margonda Raya. Untuk mobil plat kendaraan ganjil dialihkan ke jalan lain. Sedangkan untuk hari kedua pada Minggu (5/12) yang jatuh pada angka ganjil maka hanya mobil plat ganjil yang boleh melintas di Margonda. Pada uji coba ini, petugas hanya melakukan imbauan dan tidak ada penindakan.

“Belum dilakukan penindakan untuk saat ini karena masih uji coba,” tukasnya.

Disebutkan dia, titik penyekatan GaGe disebar di enam titik sepanjang Margonda Raya. Mulai dari Jalan Arif Rahman Hakim hingga fly over UI. Namun bagi warga yang tinggal di kawasan Margonda Raya masih boleh melintas.

Pengecualian juga diberlakukan bagi taksi online. “Untuk masyarkat setempat diperbolehkan. Juga untuk kendaraan (taksi) online tapi kita lakukan pemeriksaan,” paparnya.

Pantauan di lapangan, masih banyak warga pengendara yang tidak tahu mengetahui pemberlakuan GaGe pada hari ini. Masih banyak warga yang bingung ketika mereka diarahkan petugas untuk tidak melintas du Margonda bagi kendaraan plat ganjil. Sehingga terjadi penumpukan kendaraan di titik-titik penyekatan GaGe ini.

Jhoni menuturkan agar warga mau mengikuti kebijakan yang diambil untuk mengurangi mobilitas di jalanan. “Bagi masyarakat harap untuk mengikuti kebiasaan baru di tengah masa pandemi covid-19 dalam pemberlakuan ganjil genap untuk mengurangi mobilitas masyarakat,” pungkas Jhoni. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya