Jumat 12 November 2021, 18:58 WIB

Polda Metro Jaya: Uji Emisi Gas Jadi Syarat Bayar Pajak

Yakub Pryatama Wijayaatmaja | Megapolitan
Polda Metro Jaya: Uji Emisi Gas  Jadi Syarat Bayar Pajak

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Mekanik melakukan uji emisi berbayar sebuah kendaraan bermotor roda dua disebuah bengkel motor kawasan Veteran, Bintaro, Jakarta

 

POLDA Metro Jaya bakal menerapkan aturan uji emisi sebagai syarat pembayaran pajak. Adapun penerapan tersebut sembari menunggu PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Uji emisi jadi salah satu persyaratan pembayaran pajak yang rencananya dalam PP tersebut berlaku 2 tahun sejak ditetapkan (misal) ditetapkan bulan Februari 2021 maka akan berlaku di bulan Februari 2023,” papar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro, Jakarta Selatan, Jumat (12/11).

Sambodo mengemukakan penindakan tilang uji emisi yang diwacanakan pada 13 November 2021 ditunda.

Pasalnya, Polda Metro bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan melakukan pemeriksaan dalam rangka sosilaisasi.

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Wagub Riza Minta Reuni 212 Ditunda

“Tim untuk melaksanakan pemeriksaan secara random terhadap kendaraan-kendaraan,” tutur Sambodo.

Rencananya, petugas hanya akan menegur sebelum tilang uji emisi berlaku tanpa adanya tilang.

Jika terdapat kendaraan yang melebihi baku mutu emisi akan diberi tindakan berupa teguran.

Pemilik kendaraan, lanjut Sambodo, akan diminta untuk memperbaiki sistem kendaraannya.

“Sehingga bisa lolos baku mutu dari gas buang yang diperbolehkan. Penindakan terhadap uji emisi gas buang, sebagaimana diatur Pergub 66 tahun 2020,” ungkapnya.

Alasan lainnya Polda Metro menunda penilangan lantaran ingin memastikan terlebih dahulu fasilitas uji emisi yang memadai.

Guna melakukan uji emisi setidaknya Polda Metro harus menyiapkan 500 bengkel untuk kendaraan roda empat dan 1.400 untuk roda dua.

“Untuk bisa mengcover kendaraan di seluruh Jakarta yang berusia 3 tahun. Yang jumlahnya sekitar 4,5 juta kendaraan roda 4 ke atas, dan 14 juta kendaraan sepeda motor,” pungkas Sambodo. (OL-4)

Baca Juga

DOK IST

Nahdlatul Aulia Ingin Bangkitkan Jiwa Para Wali

👤Rahmatul Fajri 🕔Minggu 24 September 2023, 21:31 WIB
Doa bersama dan kegiatan istighotsah dilakukan untuk mengobati hati bangsa dan negara Indonesia menjelang Pemilu...
Medcom

Propam Mabes Polri Turun Tangan Usut Kematian Pengawal Pribadi Kapolda Kalimantan Utara

👤Mohamad Farhan Zhuhri 🕔Minggu 24 September 2023, 18:05 WIB
PROPAM Mabes Polri diturunkan untuk mengusut kasus kematian Brigpol Setyo...
Dok MI

Mucikari Prostitusi Anak Bawah Umur Ditangkap, Rekrut Korban dari Medsos

👤Mohamad Farhan Zhuhri 🕔Minggu 24 September 2023, 17:16 WIB
POLDA Metro Jaya menangkap seorang mucikari yang diduga melakukan prostitusi anak di bawah umur melalui media...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

  • Presiden PKS Buka-Bukaan Soal Pasangan Amin

    Berikut petikan wawancara khusus wartawan Media Indonesia Ahmad Punto, Henri Salomo, Akhmad Mustain, dan Rifaldi Putra Irianto di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya