Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan rencana memperluas kawasan pembatasan lalu lintas kendaraan pribadi dengan nomor plat ganjil genap belum akan dieksekusi dalam waktu dekat.
Ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta kemarin, Syafrin menjelaskan, pihaknya masih memantau perkembangan kasus covid-19 di Ibukota. Saat ini angka kasus positif baru covid-19 di Jakarta memang masih fluktuatif, namun memiliki kecenderungan peningkatan.
Baca juga: Merk GoTo digugat, 4 Orang CEO GoTo Dilaporkan ke Polisi
Pada periode 1-7 November terdapat penambahan 654 kasus baru covid-19 atau rata-rata 93,4 kasus per hari. Sementara itu pada periode sebelumnya yakni 25-31 Oktober juga terdapat penambahan kasus baru covid-19 di atas 600 kasus yakni 661 kasus dengan rata-rata 94,4 kasus per hari.
"Memang angkanya masih fluktuatif. Kita menunggu setelah settle, apakah ini akan kami koordinasi dengan satgas, tentu itu menjadi penting, tidak hanya melihat animo masyarakat masuk ke kawasan itu," kata Syafrin, Senin (8/11).
Syafrin juga menjelaskan bahwa penerapan ganjil genap di 13 ruas jalan sejauh ini cukup berdampak positif. Selama pelaksanaan ganjil genap, ruas-ruas jalan yang sebelumnya tidak menjadi kawasan pembatasan memiliki kepadatan lalu lintas yang cukup tinggi.
"Dan itu kami, 3 pilar, Polda dan Kodam Jaya terus akan melakukan evaluasi terhadap pemberlakuan ganjil genap di 13 ruas jalan pada masa PPKM level ini," ungkapnya.
Di sisi lain, opsi untuk memperluas ganjil genap kembali ke 25 ruas jalan sesuai Pergub No 88 tahun 2019 seperti yang pernah dilaksanakan sebelum pandemi masih terbuka lebar. Saat ini, Syafrin menuturkan kapasitas angkutan umum di Jakarta kecuali KRL telah boleh mencapai 100% sehingga dapat menampung peningkatan jumlah penumpang bila terdapat perpindahan dari pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum.
Selain itu, protokol kesehatan ketat tetap diberlakukan dengan mewajibkan penumpang angkutan umum menggunakan masker dan proses sterilisasi armada sebelum dan sesudah melakukan pelayanan angkutan umum.
"Juga melakukan scan QR sebagai kontrol yang bersangkutan bahwa yang bersangkutan tidak terpapar covid dari Peduli Lindungi. Bahwa itu menjadi kontrol kita dan sudah dilaksanakan vaksinasi bagi yang bersangkutan. Kemudian kami juga melarang penumpang, apakah di halte, stasiun, atau di sarana angkutan berbicara. Apakah sendiri lewat Hp maupun dengan teman atau penumpang lainnya," tegasnya. (OL-6)
ATURAN ganjil genap diterapkan pada 28 Oktober 2025 di 26 titik ruas jalan dan 28 pintu tol Jakarta. Simak Titik, Tol dan Kendaraan yang Boleh Melintas
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mencari cara untuk mengatasi kemacetan yang terjadi setiap hari di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Dishub DKI Jakarta tidak menerapkan kebijakan ganjil genap pada Jumat (6/6) dan Senin (9/6) sehubungan adanya libur nasional dan cuti bersama peringatan Hari Raya Idul Adha.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penghentian sementara kebijakan ganjil genap (gage) pada hari Senin dan Selasa, 12–13 Mei 2025.
Aturan ganjil genap ditiadakan sementara selama libur Lebaran 2025 kemarin.
POLDA Metro Jaya mengamankan tempat-tempat wisata yang ada di wilayah Jakarta saat libur Hari Raya Idulfitri 1446 H. Selain itu, akan diberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil genap.
, pembukaan rute-rute baru tersebut menjadi langkah lanjutan untuk mengoptimalkan konektivitas transportasi publik yang saat ini telah mencapai 92%.
Efektivitas OMC telah teruji pada saat puncak hujan akhir pekan lalu.
Pendekatan represif dan pengamanan tidak lagi memadai mulai menjadi arus utama dalam kebijakan daerah.
Pelaksanaan OMC dilakukan secara terukur dengan merujuk pada data prakiraan cuaca terbaru.
BPBD DKI Jakarta melaporkan 10 ruas jalan dan 16 RT terendam banjir setinggi 10–70 cm akibat hujan deras sejak Sabtu malam (17/1/2026).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved