Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindak Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah Kota Tangerang Selatan, Banten. Terjaring 11 orang terdiri enam perempuan dan lima anak di bawah umur.
Sekretaris Satpol PP Oki Rudianto menjelaskan penindakan PMKS ini dilakukan di beberapa titik, sebagian besar di persimpangan lampu merah dan tempat umum.
"Kami mengamankan sejumlah pengemis dan pengamen yang membawa anak di bawah umur ke Dinas Sosial," ujar Oki.
Menurutnya dari enam perempuan dan lima anak di bawah umur, sebanyak tiga anak di bawah umur dan lima perempuan dewasa direhabilitasi di Serang, Banten. Sementara satu perempuan dewasa dipulangkan karena sedang sakit dan dua anak diserahkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Baca juga : Angkot Tabrak Toko Kasur di Jakarta Timur
Dua anak yang dikirim P2TP2A karena bukan anak kandung pengemis terkait. Pihaknya menduga PMKS melakukan eksploitasi terhadap anak. Saat ini, masih dilakukan pemeriksaan.
Satpol PP juga melakukan pengamanan para pengamen dan pengemis yang tidak membawa anak. Mereka diperingatkan untuk tidak beroperasi di jalan atau tempat umum karena dapat membahayakan diri sendiri juga orang lain.
"Kami sosialisasikan kalau kegiatan mereka ini melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dengan ancaman hukuman kurungan enam bulan atau denda Rp50 juta," ungkap Oki.
Untuk saat ini tindakan dibatasi sampai dengan tindakan sosialisasi. Namun, jika masih mengulang kesalahan yang sama, lanjut Oki, maka Satpol PP akan melakukan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu sanksi pidana.(OL-7)
Sebelum anak dilepas bermain di luar, orangtua diminta memulai dengan pengawasan hingga pemantauan di awal.
Ringgo Agus Rahman mengaku belum ada hal yang dapat ia banggakan pada anak-anaknya untuk ditinggalkan.
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
Ketika anak mengalami kecemasan saat dijauhkan dari gawainya, itu menjadi salah satu gejala adiksi atau kecanduan.
Upaya untuk mewujudkan peningkatan kualitas anak, perempuan, dan remaja masih banyak menghadapi tantangan.
Pada anak usia dini—yang masih berada pada tahap praoperasional menurut teori Piaget—, konten absurd berisiko mengacaukan pemahaman terhadap realitas.
MEMASUKI masa libur sekolah, AKG Entertainment kembali menyelenggarakan Pokémon TCG Academia, program pengenalan dan pengajaran cara bermain gim kartu koleksi (Trading Card Game/TCG)
Pelaku seperti kesetanan dan menghabisi nyawa istrinya dengan cara menggorok leher menggunakan pisau.
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menanggapi viralnya unggahan di media sosial soal pemberian menu MBG berupa bahan mentah untuk 5 hari sekaligus di wilayah Tangerang Selatan.
Kementerian Perhubungan tengah mengkaji proyek skytrain yang akan menghubungkan wilayah Tangerang Selatan dan Bogor.
Memasuki usia ke-46, PT Jaya Real Property (JRP), anak Perusahaan dari PT Pembangunan Jaya, berkomitmen membangun kawasan hunian dan komersial melalui Bintaro Jaya.
POLISI menertibkan lahan milik BMKG yang dikuasai oleh ormas GRIB Jaya di Pondok Betung, Tangsel. Selama tiga tahun menguasai lahan itu, GRIB Jaya menggunakannya untuk berbagai kegiatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved