Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindak Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah Kota Tangerang Selatan, Banten. Terjaring 11 orang terdiri enam perempuan dan lima anak di bawah umur.
Sekretaris Satpol PP Oki Rudianto menjelaskan penindakan PMKS ini dilakukan di beberapa titik, sebagian besar di persimpangan lampu merah dan tempat umum.
"Kami mengamankan sejumlah pengemis dan pengamen yang membawa anak di bawah umur ke Dinas Sosial," ujar Oki.
Menurutnya dari enam perempuan dan lima anak di bawah umur, sebanyak tiga anak di bawah umur dan lima perempuan dewasa direhabilitasi di Serang, Banten. Sementara satu perempuan dewasa dipulangkan karena sedang sakit dan dua anak diserahkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Baca juga : Angkot Tabrak Toko Kasur di Jakarta Timur
Dua anak yang dikirim P2TP2A karena bukan anak kandung pengemis terkait. Pihaknya menduga PMKS melakukan eksploitasi terhadap anak. Saat ini, masih dilakukan pemeriksaan.
Satpol PP juga melakukan pengamanan para pengamen dan pengemis yang tidak membawa anak. Mereka diperingatkan untuk tidak beroperasi di jalan atau tempat umum karena dapat membahayakan diri sendiri juga orang lain.
"Kami sosialisasikan kalau kegiatan mereka ini melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dengan ancaman hukuman kurungan enam bulan atau denda Rp50 juta," ungkap Oki.
Untuk saat ini tindakan dibatasi sampai dengan tindakan sosialisasi. Namun, jika masih mengulang kesalahan yang sama, lanjut Oki, maka Satpol PP akan melakukan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu sanksi pidana.(OL-7)
Mengingat usia buah hatinya yang masih sangat kecil, Nikita Willy lebih fokus pada pengenalan suasana dan nilai-nilai spiritual ketimbang praktik fisik berpuasa.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan isu sektoral semata, melainkan persoalan kebangsaan yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Kasus gangguan jiwa anak dan remaja di Jawa Barat meningkat. RSJ Cisarua mencatat kunjungan naik hingga 30 pasien per hari, depresi jadi kasus dominan.
Edukasi seksual tidak perlu menunggu anak dewasa. Sebaliknya, langkah perlindungan ini justru harus dimulai sejak usia dini untuk membentengi anak dari pelecehan seksual.
Pendekatan bermain jauh lebih efektif dalam memberikan edukasi seksual karena membuat informasi lebih mudah diterima tanpa menciptakan rasa takut pada anak.
Langkah preventif harus dimulai bahkan sebelum keberangkatan. Orangtua diminta untuk tidak meremehkan pemeriksaan kesehatan awal bagi anak.
Residu kimia yang masuk ke aliran sungai telah memicu kematian massal biota akuatik.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Mendikdasmen Abdul Mu’ti resmikan gedung Ibnu Abbas BSD, soroti mutu pendidikan dan angka putus sekolah.
KLH/BPLH periksa PT Biotek Saranatama usai kebakaran 20 ton pestisida cemari Sungai Cisadane hingga 22,5 km dan sebabkan ikan mati massal.
Guru kelas 1 UPTD SDN Sawah 01, Mulyani, mengungkapkan dirinya telah mengabdikan diri mengajar di sekolah tersebut selama lebih dari 30 tahun.
Menurutnya, saling bantu antara daerah ini perlu dilakukan guna memudahkan menyelesaikan sebuah permasalahan.
Konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved