Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemprov DKI Beri Teguran Tertulis ke Perusahaan Farmasi terkait Limbah Parasetamol di Teluk Jakarta

Putri Anisa Yuliani
08/11/2021 22:37
Pemprov DKI Beri Teguran Tertulis ke Perusahaan Farmasi terkait Limbah Parasetamol di Teluk Jakarta
Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memeriksa kandungan parasetamol di Teluk Jakarta(Antara/Aprilio Akbar)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) telah memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada satu perusahaan farmasi karena terbukti membuang limbah farmasi ke Teluk Jakarta tanpa pengolahan yang optimal. 

Menurut Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto, sanksi itu sebagai hasil penelusuran yang dilakukan oleh Dinas LH DKI ke perusahaan-perusahaan farmasi di Jakarta setelah ditemukannya kandungan parasetamol di Teluk Jakarta dari pengujian sampel air. 

"Ya sudah ada, pabrik yang teridentifikasi saya lupa namanya pokoknya di daerah Teluk Jakarta inisialnya MEP itu farmasi. Dia terbukti bahwa ada kadar COD BOD-nya, kemudian juga terbukti dia membuang instalasi pengolahan limbahnya juga enggak diterapkan secara baik," kata Asep, Senin (8/11). 

Asep menuturkan, sanksi teguran tertulis pertama diberikan dan perusahaan itu wajib memperbaiki instalasi pengolahan limbah (Ipal) di dalam pabriknya. 

Baca juga : Angkot Tabrak Toko Kasur di Jakarta Timur

"Kalau denda belum ada. Sanksi administrasinya surat teguran dari kita kepada perusahaan tersebut," ungkapnya. 

Asep melanjutkan, pihaknya tak tahu pasti sejak kapan pabrik farmasi itu melakukan kesalahan tersebut. Terlebih, hasil sampel air baru diketahui pada Oktober lalu yang merupakan tindak lanjut dari hasil temuan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). 

"Kita lihat saja apakah dalam waktu beberapa hari ini mereka bisa memperbaiki itu. Yang jelas paling tidak butuh waktu 3-4 bulan untuk membangun Ipal terpadu. Kita akan cek lagi 3-4 bulan ke depan," pungkasnya. 

Di sisi lain, investigasi juga dilakukan di pabrik-pabrik farmasi lainnya namun yang ditemukan baru di satu perusahaan tersebut. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya